Beranda blog Halaman 2

HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS! Dede Mulyana Siap Kawal Kasus Dugaan Penculikan Warga Tamelang Hingga Tuntas

0
Caption: HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS! Dede Mulyana Siap Kawal Kasus Dugaan Penculikan Warga Tamelang Hingga Tuntas

Karawang – Gelombang reaksi atas dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang menimpa Hendro alias Kodok, warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus membesar. Setelah mendapat perhatian dari organisasi kepemudaan dan masyarakat, kini suara keras datang dari kalangan legislatif.

Dede Mulyana, Ketua DPD BM PAN Karawang yang juga Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PAN, secara tegas mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap warga dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Menurut Dede, apabila dugaan yang dilaporkan korban benar terjadi, maka peristiwa tersebut bukan persoalan biasa, melainkan dugaan tindak pidana serius yang harus ditangani secara profesional dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum atau bertindak semena-mena terhadap masyarakat,” tegas Dede Mulyana, Kamis (25/6/2026).

Siap Berdiri di Samping Korban

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Dede mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa warga Desa Tamelang tersebut.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga korban memperoleh kepastian dan rasa keadilan.

“Yang jelas saya akan mengawal dan mendampingi warga saya untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kasus yang saat ini tengah ditangani Polres Karawang mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif daerah.

Di tengah derasnya sorotan publik, dukungan dari anggota DPRD dinilai dapat menjadi pengingat bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel.

Jangan Sampai Aspirasi Dibalas Intimidasi

Dede juga mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat, berdiskusi, maupun memperjuangkan kepentingan masyarakat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.

Karena itu, apabila benar terdapat tindakan intimidasi atau kekerasan yang berkaitan dengan aktivitas penyampaian aspirasi masyarakat, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut korban secara pribadi, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan hak-hak warga negara.

“Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan hanya karena menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan hak-haknya. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” katanya.

Pernyataan tersebut seolah menjadi pesan keras bahwa ruang demokrasi tidak boleh dipersempit oleh ancaman ataupun tekanan dalam bentuk apa pun.

Desak Polisi Bertindak Profesional

Lebih lanjut, Dede meminta aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan yang telah masuk ke Polres Karawang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting bukan hanya untuk kepentingan korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian masyarakat, terutama karena kasus ini mulai dikaitkan dengan isu perlindungan warga dan kebebasan menyampaikan aspirasi.

Ujian Besar Penegakan Hukum di Karawang

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok kini berkembang menjadi perhatian luas di Kabupaten Karawang.

Selain melibatkan seorang pengurus Karang Taruna, perkara ini juga mulai menyentuh isu yang lebih besar, yakni rasa aman masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa tekanan dan tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun.

Karena pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya keberanian korban untuk mencari keadilan.

Yang sedang diuji adalah keberanian negara untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak di atas semua golongan.

Dan di tengah derasnya perhatian publik, satu pertanyaan terus bergema:

Akankah hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu, atau justru berhenti ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar?

Penulis: Indah

AJAK DIALOG BERUJUNG TEROR? Karang Taruna Karawang Laporkan Dugaan Penculikan dan Penyiksaan Pengurus Tamelang ke Polisi

0
Caption: AJAK DIALOG BERUJUNG TEROR? Karang Taruna Karawang Laporkan Dugaan Penculikan dan Penyiksaan Pengurus Tamelang ke Polisi

Karawang – Sebuah peristiwa yang mengundang tanda tanya besar mengguncang Kabupaten Karawang. Seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Hendro alias Kodok, mengaku menjadi korban dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan setelah sebelumnya aktif mengajak berbagai pihak untuk berdialog terkait persoalan sosial dan peluang kerja di sekitar kawasan industri.

Kasus yang kini resmi dilaporkan ke Polres Karawang itu langsung mendapat perhatian serius dari Karang Taruna Kabupaten Karawang.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa yang disebut telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

“Hari ini kami datang ke Polres Karawang untuk melaporkan dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Kami berharap kasus ini diungkap secara terang benderang sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegas Dhani, Kamis (25/6/2026).

Dijemput Paksa, Mata Ditutup, Tangan Diborgol

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada pendampingnya, peristiwa bermula saat sejumlah orang yang tidak dikenalnya datang dan diduga memaksanya masuk ke dalam sebuah kendaraan roda empat.

Korban mengaku tidak diberi kesempatan melakukan perlawanan. Bagian wajahnya ditutupi pakaian, kemudian matanya dilakban sehingga tidak dapat melihat ke mana dirinya dibawa.

Situasi yang dialami korban kemudian berubah menjadi mimpi buruk.

Menurut pengakuannya, ia dibawa ke lokasi yang tidak dikenali dan diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun intimidasi.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya ditendang, dicambuk menggunakan selang, diancam, bahkan mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api. Semua keterangan itu sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk didalami,” ujar Dhani.

Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku ditinggalkan di bawah sebuah jembatan dalam kondisi tangan masih terborgol dan mata tertutup.

Apabila seluruh keterangan tersebut terbukti dalam proses penyidikan, kasus ini berpotensi menjadi salah satu dugaan tindak kekerasan paling serius yang menyita perhatian publik Karawang dalam beberapa waktu terakhir.

Berawal dari Ajakan Audiensi dan Diskusi?

Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik adalah dugaan motif di balik peristiwa tersebut.

Menurut Karang Taruna Kabupaten Karawang, korban sebelumnya aktif menyuarakan ajakan musyawarah, audiensi, dan diskusi dengan pihak perusahaan terkait persoalan sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Salah satu isu yang ingin dibahas adalah tingginya angka pengangguran di sekitar kawasan industri.

“Teman-teman Karang Taruna hanya ingin membuka ruang dialog terkait peluang kerja bagi pemuda yang baru lulus sekolah maupun kuliah. Itu bagian dari fungsi sosial Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan,” kata Dhani.

Namun yang kemudian menjadi pertanyaan publik, mengapa ajakan berdiskusi dan bermusyawarah justru dikaitkan dengan munculnya dugaan tindakan kekerasan?

Apakah ada pihak yang merasa terganggu dengan upaya penyampaian aspirasi tersebut?

Ataukah terdapat motif lain yang hingga kini belum terungkap?

Tim Hukum Sebut Ada Dugaan Pidana Berat

Tim hukum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Yaya Taryana, S.H., M.H., menilai laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian mengandung dugaan tindak pidana serius yang harus segera ditangani secara profesional.

“Jika merujuk pada keterangan korban, terdapat dugaan penculikan, penganiayaan, dan pengeroyokan. Tentu semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah. Karena itu kami meminta penyidik bergerak cepat dan objektif,” ujarnya.

Pihak pendamping korban mengaku telah menyerahkan sejumlah informasi awal kepada penyidik. Namun mereka menegaskan seluruh proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Trauma Berat dan Luka Fisik

Selain dugaan luka fisik, kondisi psikologis korban disebut mengalami tekanan berat pasca kejadian.

Yaya menyebut korban masih mengalami ketakutan dan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

“Bayangkan seseorang tiba-tiba dijemput paksa, matanya ditutup, diborgol, lalu mengaku mengalami perlakuan seperti itu. Tentu dampaknya bukan hanya fisik, tetapi juga mental,” ujar Yaya.

Untuk mendukung proses pembuktian, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis dan visum guna mendokumentasikan kondisi fisik yang dialaminya.

Ujian Besar Penegakan Hukum di Karawang

Kasus ini kini tidak lagi sekedar menjadi persoalan individu.

Bagi sebagian masyarakat, peristiwa tersebut menyentuh isu yang lebih luas, yakni perlindungan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi, berdiskusi, dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak tanpa rasa takut.

Publik kini menunggu langkah konkret Polres Karawang dalam mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk mengidentifikasi siapa pelaku, apa motifnya, dan apakah benar ada keterkaitan dengan aktivitas penyampaian aspirasi yang dilakukan korban.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka peristiwa ini bukan hanya menjadi perkara pidana biasa, melainkan peringatan serius bahwa kekerasan tidak boleh menjadi jawaban atas perbedaan pendapat atau aspirasi masyarakat.

Satu pertanyaan kini bergema di tengah masyarakat Karawang:

Siapa yang sebenarnya merasa terancam oleh sebuah ajakan dialog hingga muncul dugaan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang pemuda desa?

Jawabannya kini berada di tangan aparat penegak hukum.

Penulis: Indah

Polemik DIP Memanas! Kades Mekarjaya Bantah Warga Tamelang Dianaktirikan: Sejak 2012 Sudah Ada Jatah 60:40

0
Caption: Polemik DIP Memanas! Kades Mekarjaya Bantah Warga Tamelang Dianaktirikan: Sejak 2012 Sudah Ada Jatah 60:40

Karawang – Polemik tuntutan warga Desa Tamelang terhadap kawasan industri Dean Industrial Park (DIP) PT Dean Shoes memasuki babak baru. Setelah Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala Desa Tamelang menyuarakan ketidakpuasan atas manfaat ekonomi yang dinilai belum dirasakan secara optimal oleh masyarakatnya, kini bantahan tegas datang dari Pemerintah Desa Mekarjaya.

Kepala Desa Mekarjaya, Hj. Euis, secara terbuka membantah tudingan bahwa warga Tamelang tidak mendapatkan akses pekerjaan maupun manfaat dari keberadaan kawasan industri yang berdiri di wilayah desanya.

Menurut Hj. Euis, sejak kawasan industri mulai beroperasi pada tahun 2012, telah ada kesepakatan resmi mengenai pembagian kesempatan kerja antara Desa Mekarjaya dan Desa Tamelang.

“Masalah karyawan itu dari dulu sudah ada pembagiannya. Perbandingannya 60:40. Kalau perusahaan membutuhkan 10 orang, enam dari Mekarjaya dan empat dari Tamelang,” tegas Hj. Euis kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas tuntutan yang sebelumnya disuarakan Karang Taruna Tamelang terkait hak masyarakat lokal atas manfaat ekonomi dari kawasan industri DIP.

“Wilayah Kami, Tapi Tetap Berbagi”

Hj. Euis menjelaskan bahwa secara administratif kawasan industri berada di wilayah Desa Mekarjaya. Namun karena akses menuju kawasan juga melintasi Desa Tamelang, sejak awal telah dibangun komitmen untuk berbagi kesempatan kerja.

“Walaupun wilayahnya di Mekarjaya, kami tetap berbagi dengan Tamelang. Itu sudah menjadi kesepakatan sejak awal berdirinya perusahaan dan masih berjalan sampai sekarang,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, jika kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar muncul, sebagian kuota juga diberikan kepada unsur organisasi masyarakat yang selama ini ikut menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan.

Karena itu, ia menilai anggapan bahwa warga Tamelang tidak mendapat kesempatan bekerja di kawasan industri tidak sesuai dengan fakta yang selama ini berjalan.

“Kalau ada yang mengatakan warga Tamelang tidak mendapatkan hak pekerjaan, itu tidak benar. Pembagian sudah dilakukan sejak awal sesuai kesepakatan bersama,” katanya.

Sistem Satu Pintu Tuai Pertanyaan

Dalam keterangannya, Hj. Euis juga mengungkapkan bahwa seluruh urusan yang berkaitan dengan tenaga kerja, limbah, hingga berbagai aktivitas usaha yang bersumber dari kawasan industri selama ini menggunakan sistem koordinasi satu pintu melalui Pemerintah Desa Mekarjaya.

Alasannya sederhana. Perusahaan berdiri di wilayah Mekarjaya sehingga seluruh komunikasi resmi dilakukan melalui pemerintah desa setempat.

“Perusahaan maunya satu pintu. Mau urusan pekerjaan, limbah, maupun kegiatan lainnya, koordinasinya melalui Desa Mekarjaya. Tetapi hasilnya tetap dibagi dan diinformasikan kepada Tamelang,” jelasnya.

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik. Jika mekanisme pembagian memang sudah berjalan, mengapa masih muncul keluhan dari sebagian masyarakat Tamelang?

Apakah persoalannya terletak pada distribusi manfaat yang dianggap belum merata? Ataukah terjadi hambatan komunikasi di tingkat pelaksana yang menyebabkan informasi tidak sampai kepada masyarakat?

“Selama Ini Tidak Pernah Ribut”

Hj. Euis mengaku heran dengan mencuatnya polemik tersebut. Sebab menurutnya, selama bertahun-tahun hubungan antara Pemerintah Desa Mekarjaya, Desa Tamelang, dan pihak perusahaan berjalan relatif harmonis.

“Sejak saya menjabat, aturan ini tetap digunakan. Alhamdulillah selama ini tidak ada kericuhan terkait pembagian pekerjaan,” ujarnya.

Ia pun berharap persoalan yang muncul saat ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

“Tamelang dan Mekarjaya ini saudara. Kepala desanya sering bertemu dan berkomunikasi. Kalau ada persoalan, sebenarnya tinggal duduk bersama dan dibicarakan baik-baik,” tambahnya.

Karang Taruna Mekarjaya: Jangan Sampai Jadi Konflik Berkepanjangan

Sikap serupa disampaikan Ketua Karang Taruna Karya Bakti Bersama Desa Mekarjaya, Singgih Surya Pratama.

Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan dialog dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Kami sudah mencoba mengajak dialog. Mereka saudara dan tetangga kami. Aspirasi adalah hak setiap warga, tetapi selama masih bisa dibicarakan, tentu lebih baik diselesaikan melalui komunikasi,” katanya.

Singgih meyakini persoalan ini masih dapat diselesaikan apabila seluruh pihak bersedia membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka.

Siapa yang Benar?

Kini publik disuguhkan dua narasi yang berbeda.

Di satu sisi, Karang Taruna Desa Tamelang menilai masyarakatnya belum mendapatkan manfaat ekonomi yang sebanding dari keberadaan kawasan industri DIP dan menuntut ruang kemitraan yang lebih luas.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Mekarjaya menegaskan bahwa mekanisme pembagian kesempatan kerja dan berbagai manfaat lainnya sudah berjalan selama lebih dari satu dekade berdasarkan kesepakatan bersama.

Pertanyaan besarnya, apakah ini murni persoalan distribusi manfaat yang dianggap belum adil? Atau justru ada mata rantai komunikasi yang putus sehingga menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat?

Yang pasti, polemik ini menjadi cermin bahwa investasi tidak hanya membutuhkan modal dan infrastruktur, tetapi juga kepercayaan sosial dari masyarakat sekitar.

Sebab sebesar apa pun investasi yang masuk, apabila warga merasa tidak dilibatkan atau tidak merasakan manfaatnya secara langsung, maka bibit-bibit ketidakpuasan akan selalu menemukan jalannya untuk muncul ke permukaan.

Kini masyarakat menunggu satu hal: dialog terbuka yang mampu menjawab semua pertanyaan, bukan sekedar saling membantah di ruang publik.

Penulis: Indah

TAMELANG MULAI BERSUARA! Warga Pertanyakan Manfaat Kehadiran Kawasan Industri DIP, Audiensi Ditolak, Gelombang Aksi Lebih Besar Mengintai

0
Caption: TAMELANG MULAI BERSUARA! Warga Pertanyakan Manfaat Kehadiran Kawasan Industri DIP, Audiensi Ditolak, Gelombang Aksi Lebih Besar Mengintai

Karawang – Ketegangan antara masyarakat Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, dengan pengelola kawasan industri DIP (Dean Industrial Park) PT Dean Shoes mulai memasuki babak baru. Setelah merasa bertahun-tahun hanya menjadi penonton di tengah geliat investasi bernilai miliaran rupiah, warga kini secara terbuka mempertanyakan: apa manfaat nyata yang mereka terima dari keberadaan kawasan industri tersebut?

Melalui Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala, masyarakat Desa Tamelang menyuarakan tuntutan agar pengelola kawasan membuka ruang kemitraan yang lebih adil dan memberikan kesempatan yang proporsional bagi warga lokal.

Ketua Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala, Samsudin Setiawan, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak investasi. Namun menurutnya, investasi tidak boleh berjalan tanpa menghadirkan dampak positif yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Pada prinsipnya kami ingin bersinergi dengan perusahaan. Ada potensi ekonomi yang seharusnya bisa dirasakan bersama. Walaupun secara administratif kawasan industri berada di Desa Mekarjaya, tetapi akses utama dan mobilitas aktivitas kawasan juga melewati wilayah Desa Tamelang. Lalu kenapa masyarakat kami tidak bisa ikut merasakan manfaatnya?” ujar Samsudin, Kamis (25/6/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Di saat kawasan industri terus berkembang dan aktivitas ekonomi meningkat, sebagian warga mengaku masih merasa berada di luar lingkaran manfaat investasi.

Lebih jauh, Samsudin mengingatkan bahwa aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan warga bukanlah pilihan pertama. Menurutnya, berbagai upaya komunikasi dan mediasi telah dilakukan sebelumnya, namun belum menghasilkan titik temu.

“Kami tidak ingin mengganggu iklim investasi. Tapi masyarakat juga tidak bisa terus-menerus diabaikan. Jika aspirasi ini tetap tidak mendapat respons yang serius, tentu kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa potensi eskalasi aksi masih terbuka apabila tidak ada langkah konkret dari pihak pengelola kawasan.

Audiensi Tak Diterima, Kekecewaan Warga Menguat

Kekecewaan masyarakat semakin terasa setelah rencana audiensi dengan pihak pengelola kawasan industri tidak terlaksana.

Sekretaris Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala, Denis Alfian, mengungkapkan bahwa pihaknya datang dengan itikad baik untuk berdialog, namun tidak mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan pengelola kawasan.

“Hari ini kami tidak diterima audiensi. Tapi perjuangan ini tidak berhenti. Kami akan terus melakukan konsolidasi, termasuk berkoordinasi dengan Karang Taruna Kabupaten Karawang agar persoalan ini mendapat perhatian yang lebih luas,” katanya.

Meski demikian, Denis menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari konflik.

“Kami ingin membangun sinergi. Kami ingin bisa bermitra dengan pengelola kawasan maupun tenant yang beroperasi di dalam kawasan industri. Harapan kami sederhana, masyarakat sekitar juga bisa dilibatkan dan mendapatkan manfaat,” ujarnya.

“Jangan Ada Tembok Komunikasi”

Pengurus Karang Taruna Wiratama Cakra Mandala, Bang Jaja, turut menyoroti sulitnya akses komunikasi dengan pihak pengelola kawasan.

Menurutnya, masyarakat kerap menghadapi berbagai hambatan ketika ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami datang untuk bersilaturahmi dan audiensi. Tujuannya membangun kemitraan. Tapi selalu ada filter dan hambatan yang membuat komunikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut justru berpotensi memperlebar jarak antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kami memiliki akses jalan yang digunakan menuju kawasan industri. Aktivitas kawasan juga berdampak kepada masyarakat kami. Tetapi warga merasa belum dilibatkan secara maksimal,” tambahnya.

Polisi: Ini Soal Komunikasi dan Komitmen

Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemantauan.

Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan mekanisme komunikasi dan komitmen jadwal yang sebelumnya telah dibahas.

“Jika ingin bertemu atau menyampaikan sesuatu tentu harus melalui mekanisme dan penjadwalan yang disepakati bersama. Ini soal komunikasi dan saling menghargai komitmen,” jelasnya.

Investasi untuk Siapa?

Munculnya tuntutan warga Desa Tamelang memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah keberadaan investasi skala besar sudah benar-benar memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat sekitar?

Di satu sisi, kawasan industri membutuhkan stabilitas sosial agar investasi dapat berkembang. Namun di sisi lain, masyarakat lokal juga berharap tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan ekonomi yang terjadi di depan mata mereka.

Ketika warga merasa tidak dilibatkan, ketika ruang dialog dianggap tertutup, dan ketika audiensi pun tak kunjung terlaksana, maka potensi gesekan sosial menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Kini bola berada di tangan pengelola kawasan industri DIP PT Dean Shoes. Apakah mereka akan membuka ruang dialog yang lebih luas dan membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar? Ataukah membiarkan keresahan ini terus membesar hingga berkembang menjadi gelombang aksi yang lebih luas?

Masyarakat Desa Tamelang masih menunggu jawaban. Dan publik Karawang kini ikut menyaksikan.

Penulis: Indah

FMKN Sampaikan Aspirasi Warga, PLN Karawang Janji Tingkatkan Pelayanan dan Transparansi

0
Caption: FMKN Sampaikan Aspirasi Warga, PLN Karawang Janji Tingkatkan Pelayanan dan Transparansi

Karawang – Pelayanan kelistrikan yang andal dan transparan menjadi sorotan dalam audiensi antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Karawang dengan Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN), yang digelar di Rumah Makan Alam Sari, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan listrik di Kabupaten Karawang. FMKN secara langsung menyampaikan sejumlah masukan, khususnya mengenai penanganan gangguan kelistrikan serta pentingnya penyampaian informasi yang cepat, jelas, dan transparan kepada masyarakat.

Perwakilan PLN UP3 Karawang, Wahyu Nur, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya, kondisi sistem kelistrikan saat ini menunjukkan perkembangan yang semakin baik setelah salah satu pembangkit yang sebelumnya mengalami gangguan kembali beroperasi.

“Alhamdulillah, perkembangan proses pemulihan sistem kelistrikan menunjukkan hasil positif. Salah satu pembangkit listrik yang sebelumnya mengalami gangguan saat ini telah kembali beroperasi dan secara bertahap memperkuat pasokan daya ke sistem kelistrikan Jawa, sehingga kondisi kelistrikan di sejumlah wilayah berangsur normal,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, PLN UP3 Karawang akan terus menjalankan arahan dari manajemen pusat sekaligus melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Karawang.

“Kami sebagai pelaksana sesuai dengan instruksi pusat dan memiliki kewenangan di wilayah kerja Karawang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Kami juga berharap masyarakat dapat memahami mekanisme serta proses penanganan setiap gangguan kelistrikan yang terjadi,” tambahnya.

Selain fokus pada pemulihan sistem, PLN UP3 Karawang juga mengaku terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan. Upaya tersebut meliputi pemeliharaan jaringan secara berkala, percepatan respons terhadap gangguan, hingga penguatan komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu.

Sementara itu, FMKN mengapresiasi sikap terbuka PLN yang bersedia menerima masukan dan aspirasi masyarakat secara langsung. Forum tersebut menilai audiensi ini menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara pelanggan dan penyedia layanan kelistrikan.

Menurut FMKN, komunikasi yang intensif dan keterbukaan informasi merupakan faktor penting dalam membangun kepercayaan publik, terutama ketika terjadi gangguan yang berdampak pada aktivitas masyarakat.

Melalui audiensi tersebut, PLN dan FMKN sepakat bahwa kolaborasi antara masyarakat dan penyedia layanan menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pelayanan kelistrikan yang lebih optimal, responsif, dan transparan di Kabupaten Karawang.

Dengan adanya ruang dialog seperti ini, masyarakat berharap setiap aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan secara nyata oleh pelanggan.

Penulis: Indah

Satlantas Polres Karawang Turun ke Lahan Jagung, Kawal Program Ketahanan Pangan Nasional

0
Caption: Satlantas Polres Karawang Turun ke Lahan Jagung, Kawal Program Ketahanan Pangan Nasional

Karawang – Tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban lalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang juga menunjukkan kepeduliannya terhadap sektor pertanian. Pada Minggu (21/6/2026), petugas Satlantas melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung bersama para petani penggarap di wilayah binaan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudiriyanto. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman jagung tumbuh optimal sesuai tahapan perkembangan yang diharapkan, sekaligus sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat petani.

Dalam kunjungannya, petugas berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui kondisi lahan, kebutuhan pupuk, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya tanaman jagung.

AKP Sudiriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan daerah maupun nasional.

“Kegiatan ini dilakukan guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Kabupaten Karawang,” ujar AKP Sudiriyanto.

Ia menjelaskan, keterlibatan Polri dalam pendampingan pertanian sejalan dengan program pemerintah pusat, khususnya arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan produktif dan peningkatan hasil pertanian.

Melalui monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan produktivitas tanaman jagung dapat meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani dan ketersediaan pangan.

“Polri akan terus bersinergi dengan para petani dan stakeholder terkait dalam rangka menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kabupaten Karawang,” pungkasnya.

Penulis: Indah

Demokrasi Desa Cengkong Mulai Memanas, Warga Dipersilahkan Rebut Kursi BPD di Tengah Keterbatasan Anggaran

0
Caption: Demokrasi Desa Cengkong Mulai Memanas, Warga Dipersilahkan Rebut Kursi BPD di Tengah Keterbatasan Anggaran

Karawang – Panggung demokrasi tingkat desa di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, mulai bergerak. Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 resmi dibentuk, menandai dimulainya proses pencarian wakil rakyat desa yang akan mengawal aspirasi masyarakat selama delapan tahun ke depan.

Pembentukan panitia ini membuka peluang bagi warga yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap pembangunan desa untuk tampil sebagai calon anggota BPD. Menariknya, Pemerintah Desa Cengkong menegaskan tidak akan berpihak kepada siapa pun dalam proses penjaringan calon.

Kepala Dusun Dapur Areng, Endang Marta, menegaskan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama untuk maju dalam kontestasi tersebut. Ia memastikan proses pemilihan akan berjalan terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat yang ingin ikut kontestasi Pemilihan BPD periode 2026-2034 untuk mendaftarkan diri. Saya tidak akan mengajak dan juga tidak akan melarang kepada siapa pun. Silahkan yang memiliki niat dan kemampuan untuk mengabdi kepada masyarakat ikut serta dalam proses ini,” ujar Endang, Minggu (21/6/2026).

Pendaftaran calon anggota BPD dijadwalkan dibuka pada 2 hingga 8 Juli 2026. Tahapan ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat karena BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus penyalur aspirasi warga.

Namun, di tengah semangat demokrasi yang mulai tumbuh, muncul persoalan yang cukup krusial. Keterbatasan anggaran penyelenggaraan pemilihan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Dalam rapat pembentukan panitia, persoalan pendanaan menjadi salah satu topik utama pembahasan. Kondisi tersebut bahkan berpotensi mengubah mekanisme pemilihan yang semula diharapkan berlangsung secara lebih luas.

Sebagai jalan keluar, pemilihan anggota BPD kemungkinan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah di masing-masing kedusunan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dianggap sebagai solusi realistis agar proses demokrasi tetap berjalan meski dengan keterbatasan biaya.

“Karena keterbatasan anggaran, kemungkinan pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah di setiap kedusunan sesuai aturan yang ada. Pemerintah desa juga harus mencari dana talangan untuk mendukung proses pemilihan ini,” jelas Endang.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun anggaran definitif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah ditetapkan, Pemerintah Desa Cengkong masih harus mencari dana talangan agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada siapa saja figur yang akan maju dalam perebutan kursi BPD periode 2026-2034. Di tengah keterbatasan anggaran yang membayangi, semangat partisipasi warga menjadi modal utama agar demokrasi desa tetap hidup dan mampu melahirkan wakil-wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Penulis: Indah

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

0
Caption: Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

KARAWANG – Satres PPA dan PPO Polres Karawang mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan membenarkan penangkapan tersangka. “Kami telah mengamankan C, laki-laki 62 tahun, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolres Karwang melalui Kasi Humas , Selasa 16 Juni 2026.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi di Polres Karawang/Polda Jabar, tanggal 15 Juni 2026. Pelapor adalah ibu kandung korban yang tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

Peristiwa diduga terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari. Korban yaitu Anak, perempuan 14 tahun, saat itu sedang berada di dalam kamar.

“Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, tersangka C masuk ke kamar korban. Korban sempat melakukan perlawanan namun tidak berdaya,” terang Kapolres Karawang melalui Kasi Humas.

Tersangka C, 62 tahun, berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan ayah kandung korban. Alamat tersangka sama dengan korban, yakni di Desa Pamekaran, Banyusari.

Polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni U, 38 tahun, dan N.R, 18 tahun. Keduanya warga Banyusari yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (9) Jo Pasal 473 Ayat (4) Jo Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Ancaman hukumannya sangat berat karena korban adalah anak kandung dan masih di bawah umur,” tegasnya.

Saat ini penyidik telah melakukan penangkapan, penahanan terhadap tersangka, serta menyita sejumlah barang bukti. Proses penyidikan ditangani Satres PPA dan PPO Polres Karawang.

Wildan menegaskan komitmen Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Ini kejahatan luar biasa. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual anak di Karawang. Kami proses tuntas,” ujarnya.

Korban Anak, saat ini mendapat pendampingan dari Satres PPA dan PPO beserta instansi terkait untuk pemulihan trauma. Polres Karawang mengimbau masyarakat berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak.

Penulis: Indah

Bale Asri Disiapkan Jadi Pusat Kebudayaan Karawang, Disdikpora Bidik Regenerasi Seniman dari Sekolah

0
Caption: Bale Asri Disiapkan Jadi Pusat Kebudayaan Karawang, Disdikpora Bidik Regenerasi Seniman dari Sekolah

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan sektor kebudayaan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah didorong adalah pembangunan dan pengembangan Bale Asri sebagai pusat aktivitas, kreativitas, serta pembinaan komunitas seni dan budaya di Kabupaten Karawang.

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setyawan Natakusuma, M.M., mengungkapkan bahwa bidang kebudayaan baru sekitar enam bulan bergabung ke dalam Disdikpora. Meski masih dalam tahap penyesuaian, pihaknya melihat integrasi tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem kebudayaan daerah.

“Ketika bidang kebudayaan bergabung dengan kami, tentu ada banyak penyesuaian yang harus dilakukan. Namun kami melihat ini sebagai peluang untuk mengakomodasi dan mengembangkan kreativitas masyarakat, khususnya komunitas-komunitas budaya yang selama ini membutuhkan ruang berekspresi,” ujar Wawan, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, selama ini banyak komunitas seni dan budaya yang membutuhkan ruang representatif untuk berkegiatan, berlatih, hingga menampilkan karya-karya mereka kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Bale Asri dinilai sangat penting sebagai wadah yang mampu menjembatani kebutuhan tersebut.

Wawan menegaskan bahwa Bale Asri tidak sekedar dibangun sebagai fasilitas fisik, melainkan diproyeksikan menjadi pusat pengembangan kebudayaan yang hidup dan produktif.

“Bale Asri ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan komunitas budaya. Tempat ini harus mampu menjadi ruang berkumpul, berkreasi, dan menampilkan karya-karya terbaik para pelaku seni,” katanya.

Selain menyiapkan sarana, Disdikpora juga telah merancang strategi pengembangan kebudayaan secara berkelanjutan. Fokus program dibagi ke dalam dua sektor utama, yakni 60 persen untuk penguatan seni dan budaya di lingkungan pendidikan serta 40 persen untuk pembinaan komunitas budaya yang telah tumbuh di tengah masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan regenerasi pelaku seni dan budaya sejak usia dini. Melalui sekolah, pemerintah berharap nilai-nilai budaya lokal dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Kami ingin seni dan budaya tumbuh sejak usia sekolah melalui berbagai kegiatan kesenian dan budaya. Di sisi lain, komunitas-komunitas budaya yang sudah ada juga harus terus dijaga dan dikembangkan agar tetap hidup dan berkembang,” jelasnya.

Menurut Wawan, keberhasilan pelestarian budaya tidak dapat hanya mengandalkan komunitas yang sudah ada. Perlu adanya sinergi antara dunia pendidikan dan para pelaku budaya agar proses regenerasi berjalan secara berkesinambungan.

Ia meyakini harmonisasi antara sekolah dan komunitas budaya akan melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami serta mencintai identitas budaya daerahnya sendiri.

Dengan hadirnya Bale Asri dan penguatan program kebudayaan di lingkungan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap mampu menciptakan ruang yang lebih luas bagi perkembangan seni dan budaya lokal. Di tengah derasnya arus modernisasi, langkah tersebut dinilai menjadi upaya penting untuk menjaga eksistensi sekaligus memperkuat identitas budaya Karawang agar tetap hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.

Penulis: Indah

Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Aep Ajak Warga Perkuat Iman dan Jaga Karawang Tetap Kondusif

0
Caption: Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Aep Ajak Warga Perkuat Iman dan Jaga Karawang Tetap Kondusif

Karawang – Ribuan warga memadati lokasi peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (15/6/2026). Suasana religius berpadu dengan semangat kebersamaan mewarnai pawai obor dan doa bersama yang menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Karawang di tahun Hijriah yang baru.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun Islam sebagai sarana muhasabah diri, memperkuat keimanan, serta mempererat persatuan demi menjaga keberkahan dan kemajuan daerah.

“Alhamdulillah, Allah memberikan kepada kita kesempatan untuk memasuki tanggal 1 Muharram. Setelah salat Maghrib, kita bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar di awal tahun ini diberikan keberkahan, kemudahan, serta kelancaran untuk kita semuanya,” ujar Aep saat membuka kegiatan pawai obor.

Menurutnya, peringatan 1 Muharram tidak boleh dipandang sekedar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momen ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai keislaman dan menjaga tradisi syiar Islam yang telah tumbuh dan berkembang di Kabupaten Karawang.

Di hadapan masyarakat, Bupati Aep juga menegaskan bahwa Karawang merupakan daerah yang dianugerahi berbagai potensi besar. Selain dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia dan salah satu lumbung padi nasional, Karawang juga memiliki kekuatan spiritual melalui keberadaan pesantren-pesantren yang menjadi pusat pendidikan dan pembinaan umat.

“Karawang memiliki kekayaan yang sangat luar biasa. Kita memiliki industri besar, lahan pertanian yang luas, dan juga pesantren-pesantren yang luar biasa. Semua ini menjadi kekuatan yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Aep menekankan bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kekuatan spiritual, kerukunan, dan persatuan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Karawang yang maju dan sejahtera.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama menjaga Karawang. Daerah ini milik kita semua, sehingga tanggung jawab menjaganya juga menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap langkah yang diawali dengan doa, dzikir, dan lantunan takbir pada malam 1 Muharram dapat menjadi pintu datangnya rahmat serta keberkahan Allah SWT bagi seluruh masyarakat Karawang.

“Mudah-mudahan di 1 Muharram ini, dengan langkah yang kita awali sambil bertakbir dan berdoa, kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya.

Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Karawang berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan. Antusiasme masyarakat yang mengikuti pawai obor hingga doa bersama menjadi bukti bahwa nilai-nilai religius dan semangat persatuan masih tumbuh kuat di tengah kehidupan masyarakat Karawang. Momentum ini pun diharapkan menjadi awal yang baik untuk mewujudkan Karawang yang lebih maju, damai, dan penuh keberkahan di tahun Hijriah yang baru.