Beranda blog Halaman 3

Sidak Tengah Malam, Bupati Aep Temukan Dugaan Izin Bodong dan Minol Tak Berizin di Sejumlah THM Karawang

0
Caption: Sidak Tengah Malam, Bupati Aep Temukan Dugaan Izin Bodong dan Minol Tak Berizin di Sejumlah THM Karawang

Karawang – Langkah tegas ditunjukkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Sidak yang berlangsung hingga larut malam itu melibatkan unsur Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis. Bupati Aep didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, Satpol PP, dan DPMPTSP.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, rombongan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang cukup mengejutkan. Selain adanya penjualan minuman beralkohol (minol) yang diduga belum mengantongi izin resmi, beberapa dokumen perizinan yang ditunjukkan pihak pengelola THM juga terindikasi tidak sah atau bodong.

Temuan tersebut terungkap ketika Bupati Aep meminta manajemen tempat hiburan menunjukkan dokumen legalitas usaha yang dimiliki. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya menyoroti persoalan izin operasional, sidak juga menyasar berbagai aspek lainnya, mulai dari kepatuhan administrasi usaha, izin penjualan minuman beralkohol, pengelolaan operasional tempat usaha, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan, kami masih menemukan beberapa tempat yang memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut,” ujar Bupati Aep di sela-sela kegiatan.

Temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Aep meminta seluruh pengelola THM yang masih memiliki kekurangan administrasi maupun perizinan agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak pernah menghambat pertumbuhan dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib menjalankan aktivitas bisnisnya secara legal, bertanggung jawab, dan tetap menghormati norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.

“Kami mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang. Tetapi dukungan itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Bupati Aep juga memastikan pengawasan terhadap THM dan usaha sejenis akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berulang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Bagi yang patuh, kami apresiasi dan kami sampaikan terima kasih. Namun bagi yang melanggar, akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sidak yang dipimpin langsung orang nomor satu di Karawang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius menertibkan dunia usaha hiburan malam agar berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” tutup Bupati Aep.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Sekolah, Bupati Aep Pimpin Apel dan Patroli Gabungan di Karawang

0
Caption: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Sekolah, Bupati Aep Pimpin Apel dan Patroli Gabungan di Karawang

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar apel dan patroli gabungan pada Sabtu malam (13/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang diperkirakan meningkat menjelang dan selama masa libur sekolah.

Kegiatan yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta jajaran Muspika tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan kondusivitas daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada Polres atau Kodim. Pemerintah Daerah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena itu, seluruh unsur harus bergerak bersama melalui kolaborasi pentahelix,” tegas Bupati Aep.

Menurutnya, akhir pekan dan masa libur sekolah kerap menjadi momentum meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama kalangan remaja dan pelajar. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai gangguan Kamtibmas apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah preventif.

Untuk itu, Bupati menginstruksikan seluruh Camat, Kapolsek, dan Danramil di wilayah Kabupaten Karawang agar meningkatkan patroli rutin serta memperkuat pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai kunci utama menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan menunggu terjadi gangguan baru bertindak. Koordinasi yang kuat di tingkat wilayah menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan patroli gabungan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana melakukan evaluasi berkala terhadap pola pengamanan yang diterapkan. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan langkah-langkah yang dilakukan mampu menjawab berbagai potensi kerawanan secara efektif dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep turut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini dinilai konsisten menjaga stabilitas keamanan di Karawang. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Usai apel, ratusan personel gabungan langsung diterjunkan ke sejumlah lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi. Patroli dilakukan untuk memantau situasi secara langsung, mencegah aksi kriminalitas, balap liar, tawuran, maupun gangguan ketertiban lainnya yang berpotensi terjadi selama masa libur sekolah dan aktivitas akhir pekan.

Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pesan tegas bahwa keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui kolaborasi seluruh pihak.

DPRD Karawang Desak Penutupan Permanen THM dan Siapkan Perda Larangan LGBT, Publik Terbelah

0
Caption: DPRD Karawang Desak Penutupan Permanen THM dan Siapkan Perda Larangan LGBT, Publik Terbelah

Karawang – Gelombang penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Karawang semakin menguat. Ketua DPRD Karawang, Haji Endang Sodikin (HES), secara tegas menyatakan DPRD merekomendasikan penutupan permanen operasional THM yang menjadi sorotan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya regulasi khusus terkait larangan LGBT di Kabupaten Karawang.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan tokoh masyarakat, ulama, pimpinan pesantren, serta berbagai elemen warga yang selama beberapa waktu terakhir menyuarakan kekhawatiran terhadap dugaan penyimpangan perilaku sosial dan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma masyarakat Karawang.

Menurut HES, DPRD telah lebih dahulu mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap tempat hiburan malam yang berada di kawasan Tuparev sejak 24 April lalu. Kini, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut hingga berujung pada penghentian operasional secara permanen.

“Penutupan THM bukan lagi sekedar tuntutan kelompok tertentu, tetapi sudah menjadi aspirasi yang disampaikan berbagai unsur masyarakat,” ujar HES, Rabu (10/6/2026).

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Pemkab Karawang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan aktivitas LGBT. Bahkan, DPRD berencana menyusun naskah akademik sebagai langkah awal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengaku tengah menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang. Selain mendukung proses penelitian dan kajian yang sedang berjalan, pemerintah juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, pesantren, hingga lingkungan keluarga untuk mencegah perilaku yang dianggap menyimpang.

Pernyataan sikap yang mendorong penutupan permanen THM serta pencegahan perilaku LGBT disebut akan segera dirumuskan dan diajukan untuk mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Karawang.

Langkah DPRD dan pemerintah daerah ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas di tengah publik. Sebagian masyarakat mendukung upaya menjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal, sementara pihak lain mempertanyakan efektivitas pendekatan pelarangan melalui regulasi serta potensi dampaknya terhadap hak-hak warga negara.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret Pemkab Karawang dan DPRD: apakah rekomendasi penutupan permanen THM dan rencana Perda larangan LGBT benar-benar akan diwujudkan, atau justru memunculkan polemik baru di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Karawang Sabet WTP ke-11 Berturut-turut, DPRD Ingatkan Prestasi Jangan Sekedar Seremonial

0

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak 2015.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK Jawa Barat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyebut capaian itu sebagai bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Aep.

Namun di balik prestasi tersebut, muncul pertanyaan yang kerap menjadi sorotan publik setiap kali penghargaan WTP diraih pemerintah daerah: apakah predikat WTP berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat?

Pasalnya, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran keberhasilan pembangunan ataupun kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian WTP 11 tahun berturut-turut merupakan bukti adanya upaya menjaga tata kelola keuangan yang baik dan didukung fungsi pengawasan DPRD.

“Ini capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Endang.

Meski demikian, Endang mengingatkan bahwa prestasi tersebut harus berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawasi penggunaan anggaran agar benar-benar tepat sasaran.

“Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Raihan WTP ke-11 berturut-turut memang memperkuat citra Karawang sebagai daerah yang konsisten menerapkan pengelolaan keuangan secara profesional. Namun publik tentu menanti lebih dari sekedar penghargaan administrasi.

Di tengah berbagai persoalan yang masih dikeluhkan warga, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan hingga penyerapan tenaga kerja, masyarakat berharap prestasi WTP tidak hanya menjadi kebanggaan tahunan, melainkan juga tercermin dalam peningkatan kualitas hidup warga Karawang.

WTP kembali diraih. Kini tantangannya bukan lagi mempertahankan predikat, tetapi membuktikan bahwa pengelolaan keuangan yang dinilai baik oleh BPK benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Apa Itu GoKar Karawang?

0

Karawanghariini.com, Karawang – Di tengah perkembangan layanan digital yang semakin pesat, GoKar (GoKarawang) hadir sebagai platform lokal yang menawarkan berbagai layanan dengan harga terjangkau sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Karawang.

Lalu, apa itu GoKar?

GoKar adalah platform layanan digital milik perusahaan swasta, bukan perusahaan pemerintah maupun bagian dari instansi pemerintahan. GoKar dikembangkan secara mandiri oleh putra daerah dengan tujuan menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat Karawang.

Melalui aplikasi GoKar, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti transportasi online, layanan antar barang, serta layanan lainnya yang mendukung aktivitas sehari-hari dengan mudah dan praktis.

Salah satu keunggulan GoKar adalah tarif yang terjangkau bagi pelanggan serta potongan admin yang lebih rendah bagi mitra dan pelaku UMKM, sehingga manfaat ekonomi yang diterima mitra dapat lebih optimal.

CEO & Founder GoKar, Syuhada Wisastra, menjelaskan bahwa GoKar dibangun bukan hanya sebagai aplikasi transportasi online, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

“GoKar merupakan perusahaan swasta yang lahir dari Karawang dan dibangun untuk masyarakat Karawang. Kami ingin menghadirkan layanan yang terjangkau bagi pelanggan, sekaligus memberikan peluang penghasilan yang lebih baik bagi mitra driver dan pelaku UMKM melalui sistem yang lebih ramah dan berkelanjutan,” ujar Syuhada Wisastra.

Menurutnya, keberadaan GoKar diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam membantu mengurangi pengangguran dengan membuka kesempatan kerja dan kemitraan bagi masyarakat yang ingin memperoleh penghasilan tambahan maupun penghasilan utama.

Selain itu, GoKar juga berkomitmen membantu UMKM lokal agar mampu berkembang di era digital melalui akses pasar yang lebih luas dan biaya operasional yang lebih efisien.

“Kami percaya bahwa kemajuan teknologi harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal. Karena itu, GoKar hadir untuk membantu UMKM berkembang, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ekonomi daerah secara bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai platform swasta lokal, GoKar terus berupaya membangun ekosistem digital yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari pelanggan, mitra driver, hingga pelaku UMKM.

Operasi Jaran Lodaya 2026 Berhasil! Jaringan Curanmor Perumahan di Karawang Dibekuk

0

Karawanghariini.com, Karawang – Jajaran Polres Karawang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kotabaru dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang diterima selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan beberapa tempat kejadian perkara lain yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku,” ujar Fiki saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga beraksi secara berpindah-pindah dengan menyasar kendaraan yang terparkir di kawasan perumahan dan permukiman warga. Sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat kejadian perkara antara lain Perum Griya Sentosa Desa Wancimekar, Kampung Sukasari Desa Sarimulya, Jalan Sukamanah Desa Karangsari, Kampung Sukasenang Desa Cikampek Selatan, Jalan Rajawali Desa Jomin Barat, hingga Perum Regency Desa Cikampek Utara.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan, rekaman kamera pengawas (CCTV), telepon genggam, kontak kendaraan, serta sembilan unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga merupakan hasil pencurian.

Menurut Fiki, para pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada malam hingga dini hari untuk menjalankan aksinya. Kendaraan yang diparkir di halaman rumah maupun area permukiman menjadi sasaran utama.

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa kawasan perumahan dan permukiman masih menjadi lokasi yang cukup rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Polisi menegaskan kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tanpa unsur kekerasan. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Polres Karawang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolres Karawang guna mencocokkan dokumen kepemilikan kendaraan dengan sembilan unit motor yang berhasil diamankan.

Hingga saat ini, sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan jaringan curanmor tersebut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menambah pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir pada malam hari di lingkungan perumahan dan permukiman warga. (red)

Bupati Karawang Hadiri Rakor Penanganan Sampah dan Antisipasi Kemarau Panjang di Mabesad

0

Karawanghariini.com, Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. bersama Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Nanda Siswanto, S.Sos. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan sampah dan antisipasi dampak kemarau panjang yang digelar di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karawang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.

Rakor yang digagas TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala BMKG Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta para Dandim jajaran Kodam III/Siliwangi.

Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani secara serius dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan agar dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

“TNI AD siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain membahas persoalan persampahan, rakor juga menyoroti potensi kemarau panjang yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah berdasarkan data BMKG. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini guna meminimalkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, terutama terkait ketersediaan air bersih.

TNI AD menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah daerah dalam berbagai upaya mitigasi, termasuk distribusi air bersih dan dukungan lainnya bagi wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

Melalui rakor ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan lingkungan serta mengantisipasi dampak musim kemarau di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Karawang. (Red)

Imigrasi Karawang Akui Tak Bisa Awasi Semua WNA, Media Diminta Jadi Mata dan Telinga Negara

0

Karawanghariini.com, karawang – Pernyataan mengejutkan datang dari jajaran Imigrasi terkait pengawasan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Karawang. Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Yudo, mengakui bahwa pihak imigrasi tidak selalu mengetahui keberadaan seluruh WNA yang berada di wilayahnya, termasuk mereka yang diduga telah melanggar izin tinggal atau overstay.

Pernyataan tersebut langsung memantik pertanyaan publik: Jika Imigrasi tidak mengetahui keberadaan seluruh WNA, sejauh mana pengawasan terhadap orang asing di kawasan industri terbesar di Indonesia ini berjalan efektif?

Dalam pertemuan bersama insan media, Rabu (4/6/2026), Yudo menegaskan bahwa Imigrasi membutuhkan dukungan media sebagai bagian dari kontrol sosial untuk membantu mengawasi keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

“Imigrasi membutuhkan bantuan media sebagai kontrol sosial. Media dan Imigrasi harus berjalan berdampingan dalam mengawasi keberadaan WNA, termasuk jika ditemukan adanya pelanggaran seperti overstay,” ujar Yudo.

Karawang yang dikenal sebagai kawasan industri dengan ribuan tenaga kerja asing dari berbagai negara memang menjadi daerah yang rentan terhadap pelanggaran izin tinggal. Namun, pengakuan bahwa Imigrasi memerlukan laporan dari media dan masyarakat memunculkan perdebatan baru.

Sebagian kalangan menilai keterlibatan media merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan kritis: Apakah sistem pengawasan keimigrasian saat ini sudah cukup kuat jika masih mengandalkan laporan eksternal untuk menemukan pelanggaran?

Yudo menjelaskan, overstay merupakan pelanggaran ketika seorang WNA tetap berada di Indonesia melebihi batas izin tinggal yang diberikan. Pelanggaran tersebut tidak dapat ditoleransi dan memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

Menurutnya, apabila petugas menemukan dan membuktikan adanya pelanggaran overstay, maka WNA tersebut dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian hingga deportasi ke negara asalnya.

“Jika WNA tersebut terbukti telah overstay dan telah dilakukan pemeriksaan, maka tindakan yang dapat diambil adalah deportasi atau pemulangan ke negara asalnya,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Imigrasi Karawang membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan media untuk mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian yang luput dari pantauan petugas.

Kini publik menunggu langkah konkret di lapangan. Berapa banyak WNA overstay yang saat ini masih berada di Karawang? Seberapa efektif pengawasan yang telah dilakukan? Dan apakah kolaborasi dengan media mampu menutup celah pengawasan yang selama ini terjadi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab agar kehadiran WNA di Karawang benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Karawang, Bupati Aep Gaungkan Semangat Asta Cita

0

Karawanghariini.com, Karawang — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Plaza Pemda Karawang, Senin (1/6/2026).

Dalam upacara tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Aep, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pedoman yang harus diimplementasikan secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur budaya bangsa sekaligus pedoman arah kedaulatan Indonesia. Pancasila adalah pondasi yuridis dan filosofis berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Aep saat menyampaikan amanat upacara.

Ia mengatakan, nilai-nilai Pancasila harus menjadi napas dalam mewujudkan kemandirian bangsa sebagaimana tertuang dalam visi Asta Cita.

Bagi Kabupaten Karawang, lanjut Aep, pengamalan ideologi Pancasila memiliki hubungan erat dengan penguatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, keadilan sosial harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja dan petani yang menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.

“Bagi Karawang, pengamalan Pancasila hadir pada ketahanan ekonomi daerah yang tangguh, keadilan sosial yang merata bagi para pekerja dan petani, serta iklim investasi yang kondusif,” katanya.

Aep juga menyoroti peran strategis Karawang sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Karena itu, ia menilai Karawang memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung stabilitas nasional melalui sektor pangan dan ekonomi.

“Karawang harus kuat secara ekonomi dan berdaulat secara pangan untuk memperoleh kedaulatan nasional,” ucapnya.

Adapun tema Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ialah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia”.

Meski Diragukan Sebagian Warganet, GOKAR Karawang Buktikan Dukungan Lewat Ribuan Pengguna

0

Karawanghariini.com, Karawang – Kehadiran aplikasi transportasi online lokal GOKAR (Go Karawang) terus menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial. Di tengah dominasi platform transportasi online nasional, aplikasi karya anak daerah Karawang ini mulai menarik perhatian publik karena dinilai membawa semangat inovasi digital lokal.

Berbagai unggahan mengenai GOKAR di Instagram dan media sosial lainnya menuai banyak tanggapan dari warganet. Sebagian masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap hadirnya aplikasi lokal tersebut, namun tidak sedikit pula yang masih meragukan kemampuan GOKAR untuk bersaing dengan platform besar nasional.

Meski begitu, grafik pertumbuhan pengguna yang ditampilkan pihak GOKAR menunjukkan tren peningkatan signifikan. Berdasarkan data yang dipublikasikan, jumlah pengguna yang mengunduh aplikasi GOKAR di Playstore terus mengalami kenaikan hingga mencapai sekitar 2.480 pengguna per 28 Mei 2026.

Peningkatan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa masyarakat Karawang mulai memberikan kepercayaan terhadap aplikasi transportasi online lokal buatan putra daerah.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat Karawang yang telah mendukung perkembangan aplikasi lokal tersebut dengan cara mengunduh hingga menggunakan layanan GOKAR dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Karawang yang sudah mendukung GOKAR dengan mendownload, menggunakan, dan ikut memperkenalkan aplikasi ini. Dukungan masyarakat menjadi semangat besar bagi kami untuk terus berkembang,” ujar Syuhada Wisastra di Kantor GOKAR seputaran Galuh Mas Karawang.

Ia juga mengakui bahwa di tengah perkembangan GOKAR, masih ada sebagian masyarakat yang memberikan kritik, koreksi, hingga keraguan terhadap kualitas layanan aplikasi tersebut. Namun menurutnya, hal itu justru menjadi motivasi bagi tim GOKAR untuk terus melakukan pembenahan.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan koreksi, masukan, bahkan yang masih kurang percaya terhadap GOKAR. Semua itu menjadi motivasi bagi kami untuk bisa bekerja lebih baik, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan pelayanan ke depannya,” katanya.

Menurut Syuhada, GOKAR hadir bukan hanya sebagai aplikasi transportasi online, tetapi juga sebagai bentuk gerakan ekonomi digital lokal yang dibangun oleh anak-anak muda Karawang.

“GOKAR bukan hanya aplikasi transportasi online, tetapi juga bentuk gerakan ekonomi digital lokal yang dibangun oleh anak-anak muda Karawang,” tambahnya.

Dalam unggahan yang beredar, GOKAR disebut dikembangkan langsung oleh sumber daya manusia lokal dengan konsep “dari Karawang untuk Karawang”. Selain menyediakan layanan transportasi online, aplikasi tersebut juga disebut memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudi melalui potongan aplikasi yang lebih ringan, yakni sekitar 5 persen.

Di media sosial, banyak warganet memberikan dukungan dan berharap GOKAR mampu berkembang menjadi kebanggaan masyarakat Karawang.

Akun Instagram @yat_eyh menuliskan dukungannya terhadap karya anak daerah agar terus berkembang dan tidak dijatuhkan oleh komentar negatif.

“Support terus karya putra daerah biar bisa berkembang. Kalau tidak bisa bantu, setidaknya kita bisa menghargai dan support mereka,” tulisnya.

Komentar lain juga datang dari akun @ekaanurlita_ yang berharap GOKAR dapat membantu menyerap tenaga kerja lokal di Karawang.

Sementara itu, beberapa warganet lainnya masih meragukan kesiapan aplikasi tersebut, mulai dari kualitas pelayanan, respon admin, hingga kemampuan bersaing dengan dua platform transportasi online besar yang sudah lebih dulu mendominasi pasar.

Meski menghadapi berbagai kritik dan keraguan, dukungan masyarakat terhadap aplikasi lokal ini terlihat terus bertambah. Hal itu tercermin dari meningkatnya jumlah pengguna serta banyaknya warga yang mulai mengunduh dan mencoba aplikasi GOKAR.

Sejumlah foto yang beredar juga memperlihatkan masyarakat dari berbagai kalangan mulai mengenalkan dan menggunakan aplikasi tersebut. Mulai dari pelajar, pekerja toko elektronik, hingga komunitas anak muda Karawang tampak ikut mempromosikan aplikasi GOKAR melalui media sosial mereka.

Dengan meningkatnya perhatian publik, GOKAR dinilai menjadi salah satu simbol tumbuhnya inovasi digital lokal di Kabupaten Karawang. Banyak pihak berharap aplikasi karya anak daerah tersebut dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat serta membuka peluang kerja baru di Karawang.

Seputar Tentang GOKAR

Layanan transportasi online lokal GOKAR (Go Karawang, Dekat Bersahabat) PT. Gokar Digital Inovasi Nusantara resmi hadir sebagai alternatif mobilitas yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya. Kehadiran GOKAR dinilai menjadi langkah baru dalam mendorong gerak online kendaraan angkutan rakyat berbasis teknologi digital di Kabupaten Karawang.

Platform berbasis aplikasi ini dikembangkan untuk menghubungkan masyarakat dengan mitra pengemudi lokal melalui layanan transportasi digital yang praktis.

Sebagai aplikasi transportasi online asli Karawang, GOKAR diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Menariknya, GOKAR merupakan inovasi yang terlahir dari putra daerah Karawang dan dikelola oleh anak-anak muda asli Karawang yang kompeten di bidang teknologi, manajemen, dan pengembangan bisnis digital.

Kehadiran platform ini menjadi bukti bahwa sumber daya manusia lokal mampu menghadirkan inovasi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat daerahnya sendiri.***