Demokrasi Desa Cengkong Mulai Memanas, Warga Dipersilahkan Rebut Kursi BPD di Tengah Keterbatasan Anggaran

Karawang – Panggung demokrasi tingkat desa di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, mulai bergerak. Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 resmi dibentuk, menandai dimulainya proses pencarian wakil rakyat desa yang akan mengawal aspirasi masyarakat selama delapan tahun ke depan.

Pembentukan panitia ini membuka peluang bagi warga yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap pembangunan desa untuk tampil sebagai calon anggota BPD. Menariknya, Pemerintah Desa Cengkong menegaskan tidak akan berpihak kepada siapa pun dalam proses penjaringan calon.

Kepala Dusun Dapur Areng, Endang Marta, menegaskan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama untuk maju dalam kontestasi tersebut. Ia memastikan proses pemilihan akan berjalan terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat yang ingin ikut kontestasi Pemilihan BPD periode 2026-2034 untuk mendaftarkan diri. Saya tidak akan mengajak dan juga tidak akan melarang kepada siapa pun. Silahkan yang memiliki niat dan kemampuan untuk mengabdi kepada masyarakat ikut serta dalam proses ini,” ujar Endang, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga  Skandal Dugaan Pengerukan Aset Negara di Karawang Mengemuka, Dalih Jalan Alternatif Dipertanyakan

Pendaftaran calon anggota BPD dijadwalkan dibuka pada 2 hingga 8 Juli 2026. Tahapan ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat karena BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus penyalur aspirasi warga.

Namun, di tengah semangat demokrasi yang mulai tumbuh, muncul persoalan yang cukup krusial. Keterbatasan anggaran penyelenggaraan pemilihan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Dalam rapat pembentukan panitia, persoalan pendanaan menjadi salah satu topik utama pembahasan. Kondisi tersebut bahkan berpotensi mengubah mekanisme pemilihan yang semula diharapkan berlangsung secara lebih luas.

Sebagai jalan keluar, pemilihan anggota BPD kemungkinan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah di masing-masing kedusunan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dianggap sebagai solusi realistis agar proses demokrasi tetap berjalan meski dengan keterbatasan biaya.

Baca Juga  Dana Desa Kemiri Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi? FPMDK Tantang Inspektorat Bongkar Fakta, Jangan Ada yang Dilindungi!

“Karena keterbatasan anggaran, kemungkinan pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah di setiap kedusunan sesuai aturan yang ada. Pemerintah desa juga harus mencari dana talangan untuk mendukung proses pemilihan ini,” jelas Endang.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun anggaran definitif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah ditetapkan, Pemerintah Desa Cengkong masih harus mencari dana talangan agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada siapa saja figur yang akan maju dalam perebutan kursi BPD periode 2026-2034. Di tengah keterbatasan anggaran yang membayangi, semangat partisipasi warga menjadi modal utama agar demokrasi desa tetap hidup dan mampu melahirkan wakil-wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Penulis: Indah

Baca Juga

Artikel Lainnya

- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Karawang Update

Trending

Peristiwa