Karawang – Langkah tegas ditunjukkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Sidak yang berlangsung hingga larut malam itu melibatkan unsur Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis. Bupati Aep didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, Satpol PP, dan DPMPTSP.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, rombongan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang cukup mengejutkan. Selain adanya penjualan minuman beralkohol (minol) yang diduga belum mengantongi izin resmi, beberapa dokumen perizinan yang ditunjukkan pihak pengelola THM juga terindikasi tidak sah atau bodong.
Temuan tersebut terungkap ketika Bupati Aep meminta manajemen tempat hiburan menunjukkan dokumen legalitas usaha yang dimiliki. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya menyoroti persoalan izin operasional, sidak juga menyasar berbagai aspek lainnya, mulai dari kepatuhan administrasi usaha, izin penjualan minuman beralkohol, pengelolaan operasional tempat usaha, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.
“Dari hasil pemeriksaan, kami masih menemukan beberapa tempat yang memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut,” ujar Bupati Aep di sela-sela kegiatan.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Aep meminta seluruh pengelola THM yang masih memiliki kekurangan administrasi maupun perizinan agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak pernah menghambat pertumbuhan dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib menjalankan aktivitas bisnisnya secara legal, bertanggung jawab, dan tetap menghormati norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
“Kami mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang. Tetapi dukungan itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.
Bupati Aep juga memastikan pengawasan terhadap THM dan usaha sejenis akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berulang.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Bagi yang patuh, kami apresiasi dan kami sampaikan terima kasih. Namun bagi yang melanggar, akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sidak yang dipimpin langsung orang nomor satu di Karawang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius menertibkan dunia usaha hiburan malam agar berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” tutup Bupati Aep.

