Kasus Diduga Rugikan Rp200 Juta Lebih Mandek? Kuasa Hukum Ketua DPD APDESI Jabar Desak Polres Karawang Bergerak Cepat

Karawang – Penanganan dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis rental mobil yang diduga merugikan keluarga Sukarya WK, Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sekaligus Ketua DPD APDESI Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Hingga kini, perkembangan kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian lebih dari Rp200 juta dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.

Kuasa hukum keluarga korban, Eigen Justisi, S.T., S.H., M.H., secara terbuka mendesak Polres Karawang agar segera mengambil langkah tegas. Ia mengingatkan, lambannya penanganan perkara berpotensi membuka peluang munculnya korban-korban baru apabila dugaan pelaku belum segera diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban. Yang kami inginkan hanya satu, yaitu kepastian hukum,” tegas Eigen kepada awak media, Jumat (26/6/2026).

Menurut Eigen, perkara bermula dari kerja sama bisnis penyewaan kendaraan. Keluarga Sukarya WK mempercayakan dua unit kendaraan, Toyota Fortuner dan Toyota Hiace, kepada seorang pria berinisial ENK untuk direntalkan kepada perusahaan dengan harapan memperoleh keuntungan.

Baca Juga  Generasi Muda Mulai Ambil Peran, Chandra Wijaya Kusuma Siap Rebut Kursi BPD Kutakarya dengan Misi Transparansi Anggaran

Namun, kerja sama tersebut diduga berakhir dengan kerugian besar.

“Faktanya uang tidak ada, mobil juga tidak ada. Keluarga Sukarya WK merasa sangat dirugikan,” ungkapnya.

Eigen menjelaskan, kendaraan Fortuner diketahui merupakan milik pihak lain yang juga telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Karawang. Sementara laporan terkait mobil Hiace telah diajukan oleh pihak keluarga Sukarya WK. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan melebihi Rp200 juta.

Yang menjadi sorotan, kata Eigen, hingga kini belum ada informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum terduga pelaku.

“Laporan sudah masuk, tetapi kami belum mendapatkan kepastian sejauh mana proses hukumnya berjalan. Korban tentu menunggu kejelasan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terduga pelaku sempat diamankan dan berada di Polres Karawang. Namun, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui alasan maupun dasar hukum sehingga yang bersangkutan tidak lagi berada dalam penanganan penyidik.

Baca Juga  Dana Desa Kemiri Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi? FPMDK Tantang Inspektorat Bongkar Fakta, Jangan Ada yang Dilindungi!

“Itu kewenangan penyidik. Tapi publik tentu berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya.

Eigen menegaskan, perkara ini bukan hanya menyangkut kerugian keluarga Sukarya WK, melainkan juga pemilik kendaraan lain yang diduga ikut menjadi korban. Ia berharap aparat penegak hukum bergerak cepat agar dugaan modus serupa tidak kembali memakan korban.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, jangan sampai penanganannya berlarut-larut. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan,” tegasnya.

Pihak keluarga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian. Kuasa hukum juga menyatakan siap menempuh seluruh langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak para korban.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum terlapor. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Indah

Baca Juga

Artikel Lainnya

- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Karawang Update

Trending

Peristiwa