Karawang – Kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, mulai memanas. Salah satu sosok yang menyatakan kesiapannya bertarung adalah Chandra Wijaya Kusuma, yang akan mewakili warga Dusun Kedungmundu 04, RT 012A/RW 012.
Chandra yang merupakan putra Heri Pramika, Ketua Jurnalis Karawang Bersatu, menegaskan keikutsertaannya bukan sekedar meramaikan bursa calon, melainkan membawa semangat perubahan dan keterlibatan generasi muda dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
“Saya maju sebagai calon BPD. Alhamdulillah mendapat doa dan dukungan dari kedua orang tua. Bismillahirrahmanirrahim, semoga Allah memudahkan langkah saya menuju kursi BPD. Saya ingin berkontribusi membangun Desa Kutakarya melalui gagasan dan kerja nyata. Aspirasi warga, khususnya generasi muda, harus memperoleh ruang yang lebih besar dalam setiap proses pembangunan desa,” ujar Chandra, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, BPD tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa sekaligus menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Apabila dipercaya masyarakat, Chandra berjanji akan menjalankan tugas secara terbuka, membangun komunikasi yang intensif dengan warga, serta memastikan setiap kebijakan desa berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dalam pencalonannya, Chandra mengusung visi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Untuk merealisasikan visi tersebut, ia menawarkan sejumlah program prioritas, di antaranya mendorong keterbukaan publikasi anggaran desa agar penggunaan dana desa dapat diawasi masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh program pemerintah desa, memastikan pemerataan pembangunan di setiap dusun, serta memperjuangkan program kepemudaan, pemberdayaan perempuan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pencalonan Chandra dinilai menjadi sinyal bahwa generasi muda mulai berani mengambil peran dalam proses demokrasi desa. Namun, masyarakat tetap diharapkan menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, integritas, kapasitas, serta komitmen nyata setiap calon, bukan semata karena popularitas maupun kedekatan personal.
Pemilihan BPD sendiri diharapkan berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan wakil masyarakat yang benar-benar amanah, kritis, serta mampu mengawal jalannya pemerintahan Desa Kutakarya demi kepentingan seluruh warga.

