Karawangharii.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan penataan jaringan kabel udara tahap awal di delapan titik wilayah perkotaan selesai pada akhir tahun 2026. Program ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki estetika kota sekaligus menata kabel-kabel udara yang selama ini terlihat semrawut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Rusman, menyampaikan bahwa penataan tahap awal mencakup jaringan kabel sepanjang 9,4 kilometer yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama di Karawang.
Beberapa titik yang menjadi lokasi penataan di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Tuparev I dan II, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan RA Thohir Mangku Didjoyo, Jalan Ir H Juanda, hingga Jalan Dewi Sartika.
“Pengerjaan fisik penataan jaringan kabel udara ditargetkan rampung pada akhir tahun ini,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Penataan kabel udara tersebut digarap oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Karawang.
Rusman menjelaskan, program penataan kabel tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan Karawang. Ke depan, kegiatan serupa juga akan diperluas ke sejumlah wilayah lain seperti Cikampek, Rengasdengklok, hingga Telagasari.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman dipandang masyarakat.
Dengan adanya penataan tersebut, diharapkan wajah Kota Karawang menjadi lebih tertib serta mendukung pengembangan kawasan perkotaan yang modern dan berestetika.



