KarawangHariini.com, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan tetap digelar pada November 2026. Hingga kini, belum ada kebijakan yang mengarah pada penundaan agenda tersebut.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tetap menjadi prioritas, mengingat puluhan kepala desa akan segera mengakhiri masa jabatannya tahun ini. Oleh karena itu, proses pemilihan perlu segera disiapkan secara matang.
Ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) agar tahapan Pilkades dipercepat selama seluruh persyaratan dan kesiapan teknis telah terpenuhi.
“Selama kita siap, maka Pilkades harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran. Meski demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak akan menghambat jalannya Pilkades. Pemkab Karawang tengah mencari solusi pembiayaan agar seluruh tahapan bisa berjalan sesuai rencana.
Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak terus diperkuat guna memastikan kesiapan teknis pelaksanaan di lapangan.
Saat ini, tahapan awal Pilkades sudah mulai berjalan, ditandai dengan proses pemutakhiran data. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas daftar pemilih dan kelancaran proses ke depan.
Pemerintah daerah optimistis, dengan persiapan yang terus dimatangkan, pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa di Karawang dapat berlangsung lancar dan sesuai jadwal.



