Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Ada Ulat di Menu MBG SMKN 2 Karawang, Satgas Sebut Sudah Ditangani Korwil BGN

KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjamin pemenuhan gizi dan kesehatan siswa menjadi sorotan setelah ditemukan seekor ulat kecil berwarna hitam di balik sayur sawi hijau dalam ompreng makanan yang dibagikan kepada siswa di salah satu SMKN di Kabupaten Karawang, Selasa (6/10/2026) lalu.

Temuan tersebut berasal dari menu yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangpawitan 4. Insiden ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan kebersihan, pengendalian mutu, serta keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Alih-alih mendapatkan makanan yang terjamin kebersihan dan keamanannya, siswa justru menemukan ulat ketika makanan sudah disantap sebagian.

“Awalnya saya mau makan sayurannya. Baru sadar di pertengahan makan, ada ulatnya,” ungkap salah seorang siswa.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena makanan dalam program MBG diperuntukkan bagi peserta didik. Karena itu, proses pemilihan bahan baku, pencucian, pengolahan, hingga distribusi seharusnya dilaksanakan dengan memperhatikan kebersihan dan keamanan pangan.

Saat dikonfirmasi awak media, Asisten Lapangan SPPG Karangpawitan 4, Nani, didampingi Kepala SPPG Burhanudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan prosedur pencucian dan perendaman sayuran menggunakan air garam, disertai tiga tahapan penyortiran sebelum sayuran diolah.

Pihak pengelola juga menyebut Kepala SPPG selalu melakukan pengawasan pada rentang waktu pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

Namun, ditemukannya ulat dalam makanan yang telah dibagikan kepada siswa menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas prosedur tersebut.

Dalam keterangannya, Nani menyebut kemungkinan adanya ulat yang lolos dari proses penyortiran sebagai sesuatu yang masih dapat dimaklumi karena sayuran yang digunakan diklaim tidak mengandung pestisida.

Baca Juga  Rektor UBP Karawang Dorong LPPM Perkuat Riset, Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat

“Kalau pada kenyataannya masih ada satu-dua mah, mungkin wajar ya. Karena memang sayuran kita justru tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, tidak mengandung pestisida. Jadi kalau ada ulat, itu ulat sayur, menurut saya kalau cuma satu kelolosan, masih bisa dimaklumi lah,” ujar Nani.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar pengendalian mutu yang diterapkan. Sayuran yang diklaim bebas pestisida tidak serta-merta menjamin makanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Keberadaan ulat pada sayuran segar memang dapat terjadi. Namun, ketika bahan pangan tersebut telah melewati tahapan pencucian, penyortiran, pengolahan, dan pengemasan, efektivitas setiap proses perlu dipastikan.

Persoalannya bukan sekadar mengapa ulat bisa terdapat pada sayuran, melainkan bagaimana ulat tersebut masih dapat lolos hingga ditemukan dalam makanan yang diterima siswa.

Untuk memperoleh penjelasan mengenai pengawasan dari sisi kesehatan, awak media melakukan konfirmasi kepada pejabat terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Namun ia mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan saja kepada Ketua Satgas MBG, yakni, Ridwan Salam.

Saat dimintai tanggapanny, Ridwan Salam membenarkan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan SPPG Karangpawitan 4.

“SPPG Karangpawitan 4 ya. Hatur nuhun pisan infona. Sudah ditangani Korwil BGN, secara teknis tindak lanjutnya kewenangan Korwil, Kang,” tulis Ridwan Salam dalam keterangannya.

Baca Juga  Rektor UBP Karawang Dorong LPPM Perkuat Riset, Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai kejadian itu telah diterima dan, menurut Ridwan Salam, penanganannya telah dilakukan oleh koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN).

Sementara itu, upaya mengkonfirmasi pihak koorwil BGN sampai berita ini diturunkan masih terus dilakukan.

Terpisah, Pemerhati kebijakan publik sekaligus Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pengawasan SPPG, terutama dalam memastikan makanan yang disalurkan kepada siswa memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Menurutnya, Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sepele hanya karena ulat yang ditemukan disebut sebagai ulat sayuran.

“Yang harus dijawab adalah mengapa ulat itu bisa lolos dari proses pencucian dan penyortiran, padahal pengelola menyatakan sudah menerapkan prosedur hingga tiga kali penyortiran.”ungkapnya.

“Kalau memang prosedur pengawasan sudah dijalankan dengan baik, seharusnya ada evaluasi untuk mengetahui di mana letak kegagalannya. Jangan hanya berhenti pada penjelasan bahwa proses sudah dilakukan, tetapi harus dibuktikan dengan pemeriksaan dan perbaikan nyata.”ungkapnya.

Menurut Imron, Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan menggunakan sumber daya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada pemeriksaan nyata terhadap kualitas makanan yang dibagikan.

“Pengelola SPPG harus bertanggung jawab menjelaskan kejadian ini dan menyampaikan langkah perbaikannya. Korwil BGN juga perlu memberikan penjelasan mengenai hasil tindak lanjutnya. Jangan sampai masyarakat terus bertanya, sementara persoalan mendasar mengenai keamanan makanan belum mendapatkan jawaban yang jelas.”pungkasnya. (Hd)

Artikel Lainnya

spot_img

Pemerintahan

Karawang Terkini

spot_img

Peristiwa

Daerah