Karawanghariini.com, Karawang – Polresta Karawang terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan pengrusakan yang terjadi saat personel Satresnarkoba melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa sebelum dilakukan tindakan di lapangan, tim penyelidik telah melaksanakan serangkaian observasi, pengumpulan bahan keterangan, serta surveillance secara bertahap selama beberapa hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas melawan hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari. Namun, saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor. Karena tidak diketahui pemiliknya dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan proses penyelidikan.
Pada malam harinya, situasi berkembang ketika sekelompok orang mendatangi rumah kontrakan yang disewa oleh anggota Polri. Kelompok itu diduga memasuki halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam, melakukan pengrusakan terhadap pagar, memecahkan kaca rumah, merusak beberapa kendaraan yang terparkir, serta membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas.
Saat kejadian berlangsung, ada rekan dari personel Polri yang berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Informan juga segera menghubungi pihak kepolisian. Berkat respons cepat warga, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi dapat kembali terkendali.
Kapolresta Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, serta melakukan identifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum. Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polresta Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungannya. Polresta Karawang memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.

