Sekda Karawang Tekankan ASN Harus Berkontribusi Luar Biasa, Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan

KARAWANG, KARAWANGHARIINI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memimpin apel pagi rutin di Plaza Pemda Karawang pada Senin (20/4/2026).

Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh bekerja secara biasa-biasa saja, melainkan harus mampu memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan daerah.

Ia mengajak seluruh pegawai, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), untuk kembali merefleksikan peran utama ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga  Pengembangan Peternakan LASKAR Farm Lapas Karawang Raih Apresiasi Tokoh Masyarakat

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Sekda memperkenalkan konsep 4 Barometer (4P), yakni People, Process, Product, dan Perception. Menurutnya, ASN harus memiliki kompetensi yang mumpuni (People), menjalankan tugas sesuai prosedur (Process), menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan (Product), serta mampu membangun citra positif di mata masyarakat (Perception).

Selain itu, dalam proses pelayanan publik, ia juga menekankan penerapan prinsip 4K, yaitu Kecepatan, Kemudahan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan, sebagai standar pelayanan yang harus dirasakan masyarakat.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) pada minggu kedua, Sekda mengingatkan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan hanya perpindahan lokasi kerja. Ia menegaskan akan dilakukan evaluasi ketat, termasuk kewajiban mematikan listrik dan AC sebelum meninggalkan kantor, serta pemberian sanksi bagi pegawai yang tidak merespons panggilan telepon dinas hingga lima kali.

Baca Juga  Mantan Ketua RX King Purwasuka Dukung Kemajuan GOKAR Bersama Driver Karawang Lokal

“Kedisiplinan itu bermula dari keterpaksaan diri hingga akhirnya menjadi kebiasaan. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *