Beranda blog Halaman 8

Klarifikasi RSUD Karawang: Bukan Penolakan, Tapi Kondisi IGD Sudah Overcrowded

0

Karawanghariini.com, KarawangRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang memberikan klarifikasi terkait video viral yang menarasikan adanya dugaan penolakan pasien. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Karawang, dr. Parlindungan, menjelaskan bahwa kondisi fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut tengah mengalami tekanan hebat akibat lonjakan jumlah pasien yang sangat signifikan.

Menurut dr. Parlindungan, saat insiden tersebut terjadi, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sedang menangani pasien dalam jumlah yang jauh di luar kapasitas normal. Dari kapasitas ideal sebanyak 30 tempat tidur, petugas medis di lapangan harus melayani hingga 50 pasien secara bersamaan. Kondisi ini memaksa tim medis bekerja ekstra keras demi memastikan seluruh pasien tetap tertangani.

“Artinya, ini sudah melebihi kapasitas IGD yang hanya bisa melayani 30 pasien. Jadi, effort yang dilaksanakan teman-teman itu sudah mencapai hampir 200 persen dari kemampuan yang ada. Tapi inilah komitmen kita untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar dr. Parlindungan, Senin (4/5).

Ia menyayangkan adanya persepsi penolakan di tengah upaya maksimal yang dilakukan pihak rumah sakit. Namun, ia mengakui bahwa dalam kondisi yang sangat padat overcrowded, risiko terjadinya kendala komunikasi atau hambatan layanan di lapangan sulit untuk dihindari sepenuhnya, terutama terkait aspek kecepatan dan kenyamanan.

Pihak RSUD menjelaskan bahwa petugas di lapangan melakukan penilaian berdasarkan kondisi klinis pasien di tengah keterbatasan ruang. Pada kasus yang viral tersebut, petugas sempat melihat kondisi pasien yang nampak relatif tenang dan stabil. Berdasarkan pertimbangan keamanan dan mutu layanan, petugas menyarankan untuk mencari alternatif rumah sakit lain agar pasien segera mendapatkan penanganan tanpa harus tertahan di IGD yang penuh.

“Petugas kita sempat melihat pasien. Mungkin karena memperhatikan kondisi di lapangan yang sedemikian crowded, kemudian pasien mungkin nampak tenang, sehingga disarankan untuk ke rumah sakit yang lain,” ungkapnya.

Langkah ini diambil guna menghindari risiko keselamatan pasien jika dipaksakan masuk ke ruangan yang sudah tidak lagi memadai.

Lebih lanjut, dr. Parlindungan menyoroti pentingnya sistem rujukan berjenjang bagi masyarakat. Ia mencontohkan jarak tempuh dari wilayah seperti Batujaya menuju pusat kota Karawang yang memakan waktu hingga dua jam. Masyarakat diimbau untuk mendatangi rumah sakit terdekat terlebih dahulu guna stabilisasi kondisi.

Kepadatan tidak hanya terjadi di IGD, tetapi juga berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di ruang rawat inap. Saat ini, BOR RSUD Karawang dilaporkan berada di angka 92 persen hingga 98 persen. Angka ini jauh melampaui standar ideal yang berada di kisaran 60 persen hingga 80 persen untuk menjamin kelancaran sirkulasi pasien.

Manajemen RSUD telah melakukan berbagai upaya mitigasi, termasuk menerapkan sistem “rencana esok pulang” agar pasien bisa mendapatkan terapi lebih awal dan mempercepat mobilisasi ruangan. Pihak rumah sakit bahkan melakukan kebijakan fleksibilitas kelas perawatan, di mana pasien bisa ditempatkan di kelas yang lebih tinggi jika ruang kelas yang seharusnya sedang penuh.

Sebagai penutup, dr. Parlindungan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius untuk perbaikan sistem triase dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

“Ini akan menjadi perbaikan kita di masa mendatang untuk kami bisa lebih berkoordinasi dengan para stakeholder terkait dan menjalin kerja sama dengan rumah sakit sekitar sehingga kita bisa memberikan pelayanan rujukan yang lebih bagus lagi,” pungkasnya.

IWOI Karawang Ajak Wartawan Jaga Marwah dan Etika Jurnalistik

0

Karawanghariini.com, Karawang –  Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Minggu (3/5/2026) menjadi momentum penting bagi insan pers untuk kembali menegaskan perannya sebagai pilar demokrasi. Di tengah arus informasi digital yang semakin cepat, kebebasan pers dinilai tetap harus diiringi dengan tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat.

“Pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi penjaga demokrasi. Di era digital ini, wartawan dituntut semakin profesional, independen, dan berintegritas dalam menyajikan informasi,” tegas Syuhada.

Menurutnya, kebebasan pers harus dimaknai sebagai kebebasan yang bertanggung jawab, bukan kebebasan tanpa batas. Ia menilai maraknya informasi hoaks dan disinformasi menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalistik saat ini.

“Kita tidak boleh kalah dengan arus informasi yang menyesatkan. Wartawan harus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Syuhada juga menekankan pentingnya peran pers sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan informasi yang akurat dan berimbang, pers mampu membangun kepercayaan publik serta mendorong transparansi. Ia juga menegaskan bahwa insan pers siap mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan Karawang yang lebih maju, namun tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab.

“Kita dukung pemerintah daerah untuk menuju Karawang maju, tetapi fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan. Pers tidak boleh kehilangan independensinya, karena di situlah letak kepercayaan publik,” katanya dengan nada tegas.

Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 ini, IWOI Karawang mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah jurnalistik serta meningkatkan kualitas pemberitaan.

“Kami mengajak seluruh wartawan untuk tetap menjaga etika profesi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Pers yang kuat akan melahirkan demokrasi yang sehat,” pungkas Syuhada.

Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diperingati setiap 3 Mei sebagai pengingat pentingnya kebebasan berekspresi serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. IWOI Indonesia pun terus mendorong peningkatan kompetensi serta memperkuat kekompakan seluruh anggotanya di berbagai daerah, sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi pers yang profesional, solid, dan berdaya saing tinggi.

Aksi May Day, Buruh Karawang Diberangkatkan dengan Pengamanan Ketat

0

Karawanghariini.com, KarawangRibuan buruh dari Kabupaten Karawang dipastikan turut ambil bagian dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta. Massa pekerja ini dijadwalkan berkumpul di kawasan Monas hingga Gedung DPR RI pada Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan data kepolisian, jumlah buruh yang berangkat mencapai lebih dari 13 ribu orang. Mereka diberangkatkan menggunakan ratusan armada, terdiri dari sekitar 265 bus serta puluhan kendaraan roda dua.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, Polres Karawang menurunkan sekitar 600 personel. Pengamanan dilakukan sejak titik keberangkatan di Karawang hingga ke lokasi kegiatan di ibu kota.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan apel kesiapan sebagai langkah awal pengamanan. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, seperti Gerbang Tol Karawang Timur, Karawang Barat, hingga Km 42 ruas Tol Jakarta–Cikampek.

Selain itu, seluruh petugas diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas. Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah juga mengingatkan anggotanya agar menjalankan tugas secara profesional serta menjaga sikap di lapangan.

Pengawalan terhadap rombongan buruh dilakukan secara menyeluruh guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga arus lalu lintas tetap terkendali.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap tertib selama perjalanan maupun saat mengikuti rangkaian kegiatan di Jakarta. Keselamatan, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama.

Pemeriksaan Ketat Armada Bus

Untuk meminimalisasi risiko kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang bersama Ditlantas Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap armada bus yang akan digunakan.

Pengecekan dilakukan di salah satu perusahaan otobus di Karawang, mencakup kelengkapan administrasi, izin operasional, hingga kondisi teknis kendaraan seperti rem, lampu, ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Tak hanya itu, kondisi kesehatan pengemudi juga diperiksa oleh tim medis guna memastikan mereka dalam keadaan fit saat membawa penumpang.

Dari hasil inspeksi, petugas masih menemukan beberapa kendaraan yang belum memenuhi standar kelayakan. Terhadap temuan tersebut, pihak operator diminta segera melakukan perbaikan sebelum armada digunakan untuk mengangkut peserta aksi.

Upaya ini mendapat respons positif dari perusahaan angkutan dan para sopir. Mereka menyatakan siap memenuhi seluruh persyaratan demi menjamin keselamatan perjalanan.

Pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh ini diharapkan mampu memastikan mobilisasi ribuan buruh dari Karawang ke Jakarta berjalan aman, tertib, dan lancar.

Momentum Hari Buruh, Ketua IWOI Karawang Dorong Keadilan bagi Pekerja Tanpa Batas

0

Karawanghariini.com, Karawang – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei. Dalam momentum tahun 2026 ini, ia menekankan pentingnya keadilan dalam transisi digital serta perlindungan hak pekerja di berbagai sektor tanpa batas.

Menurut Syuhada, peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas perjuangan panjang para pekerja dalam memperoleh hak-haknya. Ia menilai bahwa di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi industri, tantangan dunia kerja semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

“Tema Keadilan Transisi Digital dan Perlindungan Hak Pekerja Tanpa Batas harus menjadi komitmen bersama. Transformasi digital tidak boleh meninggalkan para pekerja, justru harus menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Syuhada dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Syuhada yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai HRD Manager di berbagai perusahaan multinasional dan asing menegaskan, perlindungan tenaga kerja harus beradaptasi dengan perubahan zaman. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk dalam sektor informal dan ekonomi digital seperti pekerja platform.

“Pengalaman saya di dunia industri menunjukkan bahwa keberhasilan perusahaan tidak lepas dari kesejahteraan pekerjanya. Oleh karena itu, perusahaan, pemerintah, dan serikat pekerja harus bersinergi menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kontribusi para buruh di Karawang yang selama ini menjadi tulang punggung sektor industri nasional. Dengan julukan sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Karawang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Syuhada mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghormati dan mendukung perjuangan para pekerja.

“Selamat Hari Buruh Nasional 2026. Semoga seluruh pekerja Indonesia semakin sejahtera, terlindungi haknya, dan mampu menghadapi tantangan masa depan dengan penuh optimisme,” pungkasnya.

Hari Buruh Nasional 2026, GOKAR Siap Bangun Ekosistem Kerja Adil untuk Driver

0

Karawanghariini.com, Karawang – Founder sekaligus CEO PT. Gokar Digital Inovasi Nusantara, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei 2026. Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen perusahaan dalam mengedepankan kesejahteraan para driver sebagai bagian penting dari ekosistem kerja.

Dalam keterangannya, Syuhada menyebutkan bahwa keberadaan para pekerja, termasuk driver ojek online, memiliki peran strategis dalam menentukan kemajuan perusahaan. Menurutnya, tema “Keadilan Transisi Digital dan Perlindungan Hak Pekerja Tanpa Batas” sangat relevan dengan perkembangan industri berbasis teknologi saat ini.

“Sebagai perusahaan aplikasi ojek online asli Karawang, kami memandang driver bukan sekadar mitra, tetapi ujung tombak perusahaan. Tanpa mereka, roda operasional tidak akan berjalan dan perusahaan tidak mungkin berkembang,” ujar Syuhada, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan driver, mulai dari sistem kerja yang adil, perlindungan kerja, hingga peluang peningkatan pendapatan. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerja di era digital.

Berbekal pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai HRD Manager di berbagai perusahaan multinasional dan asing, Syuhada memahami betul pentingnya membangun hubungan yang sehat antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan sumber daya manusianya.

“Kami percaya, jika pekerja—baik karyawan maupun driver—sejahtera, maka perusahaan akan tumbuh dengan kuat. Prinsip ini yang terus kami pegang dalam menjalankan GOKAR,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pelaku industri untuk bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital yang mengubah pola kerja konvensional menjadi lebih fleksibel.

Di akhir pernyataannya, Syuhada menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja di berbagai sektor, termasuk para buruh pabrik yang selama ini menjadi tulang punggung industri di Karawang.

“Selamat Hari Buruh Nasional 2026. Semoga seluruh pekerja Indonesia semakin sejahtera, terlindungi, dan terus menjadi kekuatan utama dalam pembangunan ekonomi bangsa. Kami juga berharap menjelang launching GOKAR, para driver dapat bersama-sama membangun perusahaan ini agar tumbuh besar dan maju bersama,” pungkasnya.

Sidak Tambang Tegalwaru, Dedi Mulyadi Warning Perusahaan Soal AMDAL dan Legalitas

0
Gubernur Dedi Mulyadi didampingi Wabup H. Maslani meninjau tambang di Tegalwaru. (Foto: Prokompim Kab Karawang)

Karawanghariini.com, KarawangWakil Bupati Karawang, H. Maslani, mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kunjungan kerja meninjau lokasi pertambangan di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Kamis (30/4).

Kunjungan tersebut difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta legalitas perizinan operasional yang dimiliki perusahaan.

Dalam peninjauan itu, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perusahaan yang mengabaikan kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa seluruh izin usaha harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Kami tidak ingin perizinan hanya menjadi formalitas. Peninjauan hari ini adalah bentuk nyata bahwa setiap poin dalam AMDAL harus dilaksanakan di lapangan. Jika ada perusahaan yang terbukti merusak jalur mata air atau melanggar batas koordinat izin, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan yang ada,” tegas Dedi Mulyadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang juga sepakat untuk melakukan pembenahan terhadap jalan di jalur pertambangan tersebut. Selain itu, warga yang terdampak aktivitas pertambangan direncanakan akan direlokasi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala Desa Sumurkondang Diadukan ke Bupati Karawang

0

Karawanghariini.com, Karawang – Saya selaku Direktur LBH DPP LSM Laskar NKRI hari ini secara resmi telah membuat pengaduan kepada Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terhadap Kepala Desa dan perangkat Desa Sumurkondang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Hal yang sangat ngawur dan menyesatkan adalah adanya surat dari Pemerintahan Desa Sumurkondang kepada PT Indo Multimandiri (PT MIM) yang mempermasalahkan penggantian vendor pengelola limbah. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa yang boleh bekerja sama dengan PT MIM hanya perusahaan yang memiliki rekomendasi dari desa atau kepala desa.

Sekarang pertanyaannya, namanya saja rekomendasi, artinya bukan suatu kewajiban. Tidak ada dasar hukum yang mengatur bahwa untuk menjalankan usaha harus memiliki rekomendasi desa.

Kemudian, kami juga menyoroti dugaan pemaksaan dari Pemerintahan Desa Sumurkondang yang melayangkan surat kepada PT MIM terkait pengajuan sewa jalan desa sebesar Rp200 juta. Jika itu merupakan jalan umum, maka tidak boleh disewakan karena diperuntukkan untuk kepentingan publik. Jika memang desa memiliki bukti kepemilikan atas jalan tersebut, silakan ditunjukkan.

Kepala desa yang meminta pembayaran atau pungutan liar terhadap akses jalan desa secara hukum dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan pungutan tidak sah, bahkan dapat masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi. Jalan desa merupakan jalan umum yang peruntukannya tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan biaya, terutama apabila jalan tersebut dibangun menggunakan Dana Desa.

Kepala Desa Sumurkondang berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada juga dapat dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang menegaskan bahwa:

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000 bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.”

Kami menduga oknum kepala desa dan jajaran juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 yang mengatur tentang larangan penyalahgunaan kewenangan.

Di dalam undang-undang tersebut sudah jelas bahwa sanksi terberatnya adalah pemberhentian dari jabatan. Saya meminta agar oknum kepala desa tersebut segera diberhentikan karena sudah meresahkan masyarakat dan para investor atau perusahaan yang berada di wilayah tersebut. Hal ini juga dapat sangat mengganggu iklim investasi di Kabupaten Karawang.

Karawang Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional

0

Karawanghariini.com, KarawangPemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, serta Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan, menghadiri rapat koordinasi (rakor) pembahasan luasan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rakor tersebut digelar pada Rabu (29/4/2026) di Ruang Rapat Prambanan Lantai 1 Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, langkah Pemkab Karawang untuk mempertahankan lahan baku sawah mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Tahun 2025, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Karawang tercatat mencapai 99.737,31 hektare.

Angka tersebut menjadi fondasi penting dalam upaya perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan.

Sementara itu, merujuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Karawang mencapai 87.253 hektare. Capaian ini bahkan melampaui target pemerintah yang menetapkan minimal 87 persen dari total LBS.

Hal ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga kawasan tanaman pangan sebagai prioritas utama perlindungan lahan.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Karawang juga mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap lahan sawah, dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat melalui ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Seluruh langkah ini akan diintegrasikan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang, sebagai upaya memastikan keberlanjutan sektor pertanian di masa depan.

Rapat Paripurna DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Karawang Ungkap Hasil Pembangunan

0

Karawanghariini.com, Karawang — Laporan Keterangan Pertanggung- jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026). Persetujuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kebijakan sepanjang 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Tahun 2025 telah dilalui dengan dinamika pembangunan yang tidak sederhana. Kami berupaya menjaga pemerintahan tetap berjalan di atas sistem yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik,” ujar Aep dalam rapat tersebut.

Menurut dia, di tengah kompleksitas pembangunan, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah capaian disebut berhasil diraih, antara lain penguatan sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta pelaksanaan program sosial yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

Aep juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat guna mendorong terwujudnya Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan.

“Semangat kolaborasi ini diharapkan terus terjaga demi pembangunan daerah yang lebih baik,” kata dia.

Produk Asli Karawang, GOKAR Perluas Kerja Sama dengan Sekolah Menengah Atas

0

Karawanghariini.com, Karawang – Berawal dari gagasan putra daerah untuk menghadirkan layanan transportasi digital yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, GOKAR tumbuh sebagai platform transportasi online asli Karawang yang membawa semangat pelayanan aman, cepat, dan bersahabat. Kini, dalam upaya memperluas manfaat sosial sekaligus membangun sinergi dengan dunia pendidikan, Founder GOKAR Syuhada Wisastra melakukan silaturahmi bersama jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Sekolah SMAN 5 Karawang dan dihadiri Yunanto, Kepala SMAN 1 Pedes yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang, serta Epul Saepul, Kepala SMAN 5 Karawang yang sekaligus Sekretaris MKKS SMAN se-Kabupaten Karawang.

Agenda utama dalam silaturahmi tersebut membahas peluang kerja sama sosialisasi program GOKAR Goes to School, yakni edukasi transportasi cerdas, aman, dan modern bagi kalangan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Karawang.

Dalam pertemuan itu juga disepakati agenda awal sosialisasi yang akan dimulai di SMAN 2 Karawang pada 8 Mei 2026, kemudian dilanjutkan di SMAN 5 Karawang pada 13 Mei 2026. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal pengenalan transportasi online lokal yang aman dan edukatif di lingkungan sekolah.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan layanan transportasi berbasis digital yang lahir dari Karawang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelajar.

“GOKAR hadir sebagai karya anak daerah yang ingin memberikan solusi mobilitas aman, tepat waktu, dan bersahabat. Melalui program Goes to School, kami ingin mengenalkan budaya transportasi yang tertib, aman, serta memanfaatkan teknologi secara positif,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak sekolah menjadi langkah penting agar edukasi keselamatan berkendara dan penggunaan transportasi online dapat dipahami sejak dini oleh para siswa.

“Kami ingin membangun sinergi dengan dunia pendidikan. Sekolah adalah tempat terbaik untuk menanamkan disiplin, keselamatan, dan wawasan digital kepada generasi muda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMAN Kabupaten Karawang, Yunanto, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, inovasi lokal yang membawa dampak positif patut mendapat ruang kolaborasi bersama sekolah.

“Program ini menarik karena tidak hanya bicara transportasi, tetapi juga edukasi kedisiplinan, keamanan, dan pemanfaatan teknologi. Jika dijalankan dengan konsep yang baik, tentu dapat memberi nilai tambah bagi siswa,” kata Yunanto.

Ia menegaskan, pihak MKKS terbuka terhadap berbagai program kemitraan yang mendukung perkembangan karakter dan wawasan peserta didik di lingkungan SMA negeri se-Kabupaten Karawang.

Di tempat yang sama, Epul Saepul, menyampaikan bahwa sekolah pada dasarnya mendukung inovasi yang berorientasi pada keselamatan dan kepentingan pelajar.

“Kami berharap setiap program yang masuk ke sekolah benar-benar memberi manfaat edukatif. Jika GOKAR membawa konsep keselamatan, kedisiplinan, dan pelayanan yang positif, tentu menjadi hal baik untuk dikenalkan kepada siswa,” ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. GOKAR sendiri dikenal sebagai platform transportasi online asli Karawang yang tengah mempersiapkan ekspansi layanan serta penguatan program sosial di sektor pendidikan.

Melalui sinergi dengan MKKS SMAN Kabupaten Karawang, diharapkan program GOKAR Goes to School dapat berjalan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas pelajar yang aman, nyaman, dan modern di Kabupaten Karawang.