Beranda blog Halaman 5

Lapas Karawang Diminta Maksimalkan Program Ketahanan Pangan dan MBG

0

Karawanghariini.com, Karawang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Karawang pada Rabu (13/5). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan pengarahan kepada seluruh petugas yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Karawang.

Kegiatan diawali dengan pengantar dari Kepala Lapas Karawang yang menyampaikan laporan mengenai kondisi dan situasi terkini di lingkungan Lapas Karawang. Setelah itu, pengarahan dilanjutkan oleh Tim Zona Integritas Kantor Wilayah sebelum akhirnya Kakanwil memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh jajaran pegawai.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa ikrar bebas handphone dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar seremonial. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan razia rutin minimal dua kali dalam seminggu guna mencegah peredaran handphone ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindak penipuan maupun pengendalian narkoba dari dalam lapas.

“Komitmen bebas handphone dan narkoba jangan hanya menjadi slogan. Seluruh jajaran harus membuktikannya melalui tindakan nyata, salah satunya dengan pelaksanaan razia rutin dan pengawasan yang optimal,” tegas Kusnali di hadapan seluruh petugas.

Selain itu, Kusnali menyoroti pentingnya pengawasan berjenjang di lingkungan kerja. Menurutnya, pelanggaran kecil yang dibiarkan dapat berdampak besar terhadap citra dan integritas institusi. Seluruh jajaran diminta untuk terus mempertahankan komitmen, menjaga kolaborasi positif, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan institusi demi kepentingan pribadi.

Kakanwil juga mendorong optimalisasi program ketahanan pangan sesuai potensi yang dimiliki Lapas Karawang. Di samping itu, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta untuk dijalankan secara maksimal dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah.

Di Tengah Dinamika Dunia Pers, IWO Indonesia Karawang Tegaskan Wartawan Harus Berintegritas

0

Karawanghariini.com, Karawang – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengimbau seluruh anggota organisasi untuk terus menjaga marwah pers dengan mengedepankan profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan.

Imbauan tersebut disampaikan menyikapi dinamika yang berkembang terkait kegiatan rilis kasus di lingkungan kepolisian yang belakangan menjadi perhatian sejumlah awak media.

Syuhada menegaskan bahwa wartawan memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi publik dan kontrol sosial, sehingga setiap insan pers harus mampu menjaga integritas profesi di tengah berbagai dinamika di lapangan.

“Wartawan harus tetap profesional, santun dalam menyampaikan kritik, dan mengedepankan etika komunikasi. Pers boleh kritis, tetapi harus tetap elegan dan menjaga marwah profesi,” ujar Syuhada, Jumat (15/5/2026).

Ia mengatakan, perbedaan pandangan terkait teknis pelayanan informasi maupun pola kemitraan media sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan memperuncing situasi di ruang publik.

Menurutnya, insan pers harus mampu memisahkan antara kepentingan jurnalistik dengan urusan bisnis perusahaan media agar independensi pemberitaan tetap terjaga.

“Fungsi utama wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai publik menilai berita dibuat karena faktor transaksional,” katanya.

Syuhada juga mengingatkan seluruh anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Karawang agar terus berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap aktivitas jurnalistik.

Dalam keterangannya, Syuhada menilai wartawan harus menjadi contoh dalam menjaga kualitas demokrasi dan edukasi publik melalui pemberitaan yang sehat serta bertanggung jawab.

“Kita ingin anggota IWO Indonesia Karawang menjadi wartawan yang hebat, cerdas, berintegritas, dan mampu menjaga nama baik organisasi maupun profesi jurnalistik,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh anggota untuk tetap membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, tanpa mengurangi sikap kritis pers.

Syuhada turut menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh anggota IWO Indonesia DPD Karawang:

Wartawan harus mengedepankan fakta dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.

Kritik terhadap institusi harus disampaikan secara profesional dan solutif.

Hindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.

Jaga solidaritas, kekompakan, dan kehormatan organisasi.

Jadilah wartawan yang memberi edukasi dan manfaat bagi masyarakat.

“Pers yang kuat adalah pers yang dipercaya publik. Dan kepercayaan itu lahir dari integritas serta profesionalisme wartawan,” pungkasnya.

Polres Karawang Ungkap 31 Kasus Narkotika, Sita 1,4 Kilogram Sabu

0

Karawanhhariini.com, Karawang – Sebanyak 31 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berhasil diungkap selama periode Maret hingga 14 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan 41 tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk lebih dari 1,4 kilogram sabu.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Dari total 31 kasus tersebut, 27 di antaranya merupakan peredaran sabu dengan 36 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 1.440,63 gram sabu. Selain itu, terdapat tiga kasus narkotika sintetis dengan empat tersangka dan barang bukti 175,33 gram.

Kemudian, satu kasus ekstasi dengan satu tersangka dan tiga butir pil ekstasi, satu kasus psikotropika dengan 320 butir barang bukti, serta enam kasus obat keras tertentu dengan delapan tersangka dan barang bukti sebanyak 9.472 butir.

Pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Dalam kasus tersebut, dua tersangka berinisial SD alias Ompong dan DN alias ABAP diamankan saat berperan sebagai kurir sabu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 1.047,40 gram, timbangan digital, plastik kemasan, serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua tersangka mengaku menerima upah sekitar Rp10 juta untuk setiap 100 gram sabu yang diedarkan, yang kemudian dibagi di antara keduanya.

“Motif para pelaku sebagian besar faktor ekonomi,” kata Kapolres.

Barang haram tersebut diketahui berasal dari seorang pemasok berinisial TL alias Godek yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, Polres Karawang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun hingga hukuman mati.

Polres Karawang menegaskan akan terus memburu pemasok utama sekaligus memperluas pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Karawang.

Bukan Tawuran Suporter, Ini Kronologi Pembunuhan Remaja di Batujaya Karawang

0

Karawanghariini.com, Karawang — Kematian tragis seorang remaja di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pembunuhan berencana yang dipicu persoalan ekonomi dan dendam pribadi, bukan konflik suporter sepak bola seperti yang sempat beredar di masyarakat.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan kejadian tersebut dengan pertandingan sepak bola tidak benar.

“Ini bukan keributan atau konflik suporter. Peristiwa ini murni tindak pembunuhan,” ujar Aep saat memberikan keterangan di Mapolres Karawang.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam, sehingga spekulasi yang berkembang di masyarakat dapat segera diluruskan.

Kronologi: Dari Ajakan Berkeliling hingga Pembunuhan

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar dan telah diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui saling mengenal. Keduanya merupakan siswa di SMK yang sama di wilayah Batujaya, dengan pelaku sebagai kakak kelas dan korban sebagai adik kelas.

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban untuk berkeliling menggunakan sepeda motor. Ajakan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena hubungan keduanya terbilang dekat.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku menjalankan rencana yang telah disiapkan sebelumnya. Korban kemudian dibawa ke lokasi yang relatif sepi.

Di lokasi itulah aksi pembunuhan terjadi. Setelah menghabisi korban, pelaku diduga berusaha menguasai barang milik korban, termasuk sepeda motor, untuk menutupi masalah ekonomi yang sedang dihadapi.

“Motif sementara berkaitan dengan kebutuhan ekonomi pelaku yang terlilit utang, serta adanya unsur dendam pribadi,” ungkap Kapolres.

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, dompet, jam tangan, serta barang lain seperti korek api dan rokok yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Meski demikian, karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

Imbauan Pemerintah: Jangan Terpancing Informasi Keliru

Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, sempat beredar kabar di media sosial yang mengaitkan kejadian ini dengan pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta. Namun, pihak pemerintah memastikan informasi tersebut tidak berdasar.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” Ujar Aep.

GOKAR Goes To School Hadir di SMAN 5 Karawang, Dukung Kreativitas dan Inovasi Siswa

0

Karawanghariini.com, KarawangSMA Negeri 5 Karawang menggelar kegiatan kokurikuler yang wajib diikuti seluruh siswa pada Rabu, 13 Mei 2026, di lapangan sekolah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pendidikan karakter, mengembangkan kompetensi, serta memperkaya pembelajaran melalui praktik langsung.

Dalam kegiatan tersebut, hadir program “GOKAR Goes To School”, sebagai upaya mengenalkan aplikasi transportasi lokal karya putra daerah Karawang kepada pelajar.

Berbagai aktivitas digelar, mulai dari pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan, hingga kegiatan utama seperti fashion show, lomba egrang, bakiak, serta pembagian hadiah Ecobrin dan TOGA.

Kepala SMA Negeri 5 Karawang, Epul Saepul, menyampaikan bahwa kegiatan kokurikuler menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran karena tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik.

“Melalui kegiatan ini siswa dapat mengembangkan kreativitas, karakter, dan potensi diri secara langsung,” ujarnya.

Kegiatan ini mengusung tema ekologi dan kaulinan barudak (permainan tradisional Sunda). Pada tema ekologi, siswa memanfaatkan barang bekas seperti galon air menjadi pot tanaman. Sementara pada kaulinan barudak, siswa dikenalkan permainan tradisional seperti egrang dan bakiak untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal.

Program ini juga didukung oleh aplikasi transportasi lokal GOKAR. Kehadiran GOKAR dinilai mampu memberikan inspirasi kepada siswa untuk berinovasi dan mencintai produk lokal.

“Kehadiran GOKAR menjadi motivasi bagi siswa untuk berkarya dan berani bersaing melalui inovasi teknologi,” kata Epul Saepul.

Sementara itu, Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengapresiasi kolaborasi tersebut.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi pelajar serta mendorong kreativitas generasi muda Karawang,” ujarnya.

Maaf Tak Cukup, Pimpred Ulas Berita Desak Evaluasi Dugaan Pelecehan terhadap Wartawan di Tirtajaya

0

Karawanghariini.com, Tirtajaya – Permohonan maaf yang disampaikan Ketua Korwilcambidik Tirtajaya, Narmin, terkait dugaan ucapan tidak etis salah satu stafnya kepada awak media ternyata belum mampu meredam reaksi publik. Polemik tersebut justru semakin meluas dan memantik sorotan tajam dari kalangan insan pers di Kabupaten Karawang.

Tanggapan keras datang dari Syarif Hidayat alias Alim, Pimpinan Redaksi Ulas Berita. Ia menilai persoalan itu tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan yang dilindungi undang-undang.

“Pers hadir menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk diperlakukan dengan ucapan yang tidak pantas. Kalau memang ada staf yang diduga melontarkan perkataan yang menyinggung wartawan, maka ini harus menjadi perhatian serius, bukan sekedar permintaan maaf formalitas,” tegas Alim, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi ironi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjunjung etika, adab komunikasi, dan sikap saling menghormati.

Alim menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Jangan sampai ada kesan wartawan dipandang rendah atau dianggap mengganggu ketika menjalankan tugas jurnalistik. Pers bekerja berdasarkan undang-undang dan memiliki fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya etika aparatur pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menjaga sikap, etika, serta perilaku terhadap masyarakat maupun profesi lain.

Menurut Alim, jika dugaan ucapan tidak pantas itu benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan secara internal, melainkan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran pendidikan di Kabupaten Karawang.

Alim pun mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Korwilcambidik Tirtajaya.

“Kalau hanya ditegur lalu selesai, publik bisa menilai persoalan ini dianggap biasa. Padahal hubungan pemerintah dengan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati, bukan arogan atau anti kritik,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah kalangan menilai polemik itu menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari demokrasi yang wajib dihormati semua pihak, termasuk aparatur pemerintah dan lembaga pendidikan.

Meski demikian, Alim mengaku tetap membuka ruang komunikasi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak tanpa menghilangkan marwah profesi jurnalistik.

“Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kontrol sosial untuk membangun daerah. Tapi kemitraan itu harus dibangun dengan rasa hormat, bukan dengan ucapan yang merendahkan,” pungkasnya.

Ucapan “Media Butuh Duit” Tuai Kecaman, IWOI Karawang Angkat Bicara

0

Karawanghariini.com, Tirtajaya — Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang kecaman dari organisasi pers di Karawang. Ucapan tersebut dinilai bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.

Kontroversi itu mencuat setelah sejumlah wartawan mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu, 13 Mei 2026, guna melakukan klarifikasi terkait dugaan sejumlah siswa pingsan saat mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya, Senin lalu.

Alih-alih memberikan penjelasan substantif terkait keselamatan siswa, MY justru melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan profesi media.

“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.

Ucapan tersebut langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan organisasi media. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang Syuhada Wisastra, mengecam keras pernyataan tersebut dan menilai ucapan MY telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik.

“Pernyataan itu tidak bisa dianggap candaan atau kekeliruan biasa. Itu bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan seperti yang dituduhkan,” tegas Syuhada, Rabu malam di kantor sekretariatnya.

Menurutnya, seorang pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan, seharusnya memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kontrol sosial, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah hubungan antara pemerintah dan media.

Syuhada menyebut ucapan MY telah menggeneralisasi profesi wartawan karena tidak menyebut adanya “oknum”. Akibatnya, seluruh insan pers merasa disudutkan oleh pernyataan tersebut.

“Kalau ada dugaan perilaku menyimpang oleh oknum wartawan, sebut oknum, laporkan, tempuh mekanisme hukum. Jangan kemudian semua media disamaratakan seolah-olah bekerja karena uang. Itu pernyataan yang sangat tendensius dan melukai martabat pers,” ujarnya.

Ia juga meminta MY segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan organisasi media di Karawang.

“Kami meminta saudara MY menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan media. Jika tidak ada itikad baik, IWOI Karawang siap menggeruduk kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya bersama rekan-rekan lainnya untuk meminta klarifikasi langsung,” kata Syuhada.

Menurut dia, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diremehkan oleh siapa pun, termasuk aparatur pemerintah.

“Pers bukan musuh pemerintah maupun institusi pendidikan. Pers hadir untuk memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan dan akuntabel. Ketika wartawan melakukan konfirmasi soal dugaan siswa pingsan, itu bagian dari tugas jurnalistik, bukan ancaman,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya terkait polemik tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi media mendesak BKPSDM Karawang agar segera melakukan pembinaan terhadap MY guna mencegah polemik serupa terulang kembali.

Peletakan Batu Pertama, Karawang Hadirkan Hunian Khusus Lansia

0

Karawanghariini.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang memulai pembangunan rumah layak huni khusus bagi lanjut usia (lansia) di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Rabu (13/5/2026).

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Maslani serta unsur Forkopimda.

Bupati Aep menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan proyek percontohan rumah layak huni bagi lansia di Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah hari ini saya datang ke sini, bismillah kita mulai peletakan batu pertama. Ini sebagai project percontohan, insyaallah kita akan bangun di Cilamaya Kulon,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak delapan unit rumah akan dibangun di wilayah tersebut. Selain hunian, kawasan ini juga akan dilengkapi fasilitas penunjang berupa lahan ketahanan pangan.

“Kita akan bangun di Cilamaya Kulon ini ada delapan rumah, termasuk ada ketahanan pangan juga nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut, program ini akan diperluas ke wilayah lain di Karawang dalam waktu dekat. Tiga kecamatan yang menjadi target berikutnya adalah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Tempuran, dan Kecamatan Batujaya.

“Bismillahirrahmanirrahim, pembangunan rumah layak huni khususnya untuk lansia di Cilamaya Kulon semoga bermanfaat,” pungkasnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia sekaligus menjadi model pengembangan hunian sosial di Kabupaten Karawang.

Transisi Dandim 0604 Karawang, Nanda Siswanto Siap Lanjutkan Kepemimpinan

0

Karawanghariini.com, karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang dari Letkol Inf Naryanto kepada Letkol Inf Nanda Siswanto. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Selasa (12/5/2026) malam.

Acara ini dihadiri oleh Aep Syaepuloh, Erwan Setiawan, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan optimisme terhadap transisi kepemimpinan di Kodim 0604/Karawang. Ia mengajak pejabat baru untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi kemajuan daerah.

“Pelihara apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Naryanto dan tingkatkan prestasi tersebut. Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan Karawang maju, Jawa Barat istimewa, dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas dedikasi Letkol Inf Naryanto selama menjabat sebagai Dandim. Ia menilai kontribusi yang diberikan telah membantu menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan di wilayah Karawang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” kata Aep.

Bupati juga menyambut kehadiran Letkol Inf Nanda Siswanto beserta istri di Kabupaten Karawang. Ia berharap kehadiran pimpinan baru dapat membawa semangat dan energi baru dalam memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah.

“Selamat datang dan selamat bertugas. Mudah-mudahan kehadiran bapak menjadi semangat baru bagi kita semua,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Naryanto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta personel Kodim atas dukungan selama masa jabatannya.

“Banyak pengalaman berharga yang kami dapatkan di Karawang. Terima kasih atas sinergi yang luar biasa selama ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Letkol Inf Nanda Siswanto menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Kodim 0604/Karawang. Ia berkomitmen untuk mendukung program nasional serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang.

Bupati Aep Dukung Program GOKAR untuk Warga Binaan Lapas Karawang

0

Karawanghariini.com, Karawang – Sebuah langkah hangat mengawali masa jabatan Ma’ruf Prasetyo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang. Dalam pertemuan penuh keakraban bersama Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Ma’ruf tidak hanya memperkenalkan diri, tetapi juga membawa misi besar tentang kemanusiaan dan kemandirian bagi para warga binaan, Senin (11/05/2026).

Audiensi ini menjadi istimewa karena Ma’ruf menyampaikan rencana kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol(Purn) Agus Andrianto ke Lapas Karawang dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut dijadwalkan untuk meninjau langsung program Ketahanan Pangan dan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lapas Kelas IIA Karawang. Hal tersebut menjadi sebuah inisiatif yang memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Karawang bukan hanya menjadi tempat pembinaan, melainkan menjadi sarana dalam mendukung program pemerintah terkait Ketahanan Pangan dan Pelayanan Dapur MBG.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut hangat kehadiran Ma’ruf beserta jajaran dan menyatakan apresiasi atas program-program transformatif di Lapas Kelas IIA Karawang. Aep menegaskan bahwa warga binaan adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat Karawang yang tetap harus diperhatikan masa depannya.

Sebagai wujud komitmen nyata, Aep menyampaikan dukungan strategis bagi Lapas Karawang berupa :

  1. Menjamin ketersediaan obat Tuberkulosis (TB) melalui koordinasi langsung dengan Puskesmas agar tidak terjadi kekosongan stok.
  2. Mendukung pengembangan unit usaha Laundry di dalam Lapas sebagai sarana pelatihan kerja yang professional serta pemenuhan Hak warga binaan untuk hidup bersih.
  3. Bersinergi melalui dinas terkait untuk memperkuat program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan kasus narkotika agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan sehat.
  4. Kabar gembira bagi warga binaan yang akan bebas, yang mana mereka akan diarahkan untuk mendapatkan akses pekerjaan melalui aplikasi Go Karawang (GOKAR), sebuah jembatan reintegrasi sosial yang nyata.
  5. Bupati berkomitmen untuk hadir langsung dalam setiap kegiatan strategis di Lapas Kelas IIA Karawang sebagai bentuk dukungan moral.
  6. Mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan pembinaan demi menciptakan manusia yang mandiri dan berkarakter.

Kalapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Kami ingin Lapas bukan lagi dianggap sebagai tempat akhir, melainkan tempat memulai hidup yang baru. Dukungan Bupati Karawang melalui akses kesehatan hingga lapangan kerja via Go Karawang (GOKAR) adalah kado terindah bagi proses kembalinya warga binaan ke tengah keluarga,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi simbol bahwa negara hadir di setiap lini, memastikan bahwa setiap individu apa pun masa lalunya memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan Karawang di masa depan.