KARAWANG | KARAWANGHARIINI.COM | Suasana khidmat menyelimuti lapangan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Karawang, Senin, 17 Agustus 2026.
Di tengah rangkaian upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., kembali didapuk untuk membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Momen tersebut menjadi istimewa karena bukan kali pertama Kajari Karawang mengemban tugas tersebut. Sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama telah dua kali dipercaya membacakan naskah bersejarah yang memuat dasar dan cita-cita berdirinya bangsa Indonesia.
Pembacaan Pembukaan UUD 1945 berlangsung dengan khidmat dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, TNI-Polri, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, pelajar, hingga para tamu undangan lainnya yang mengikuti jalannya upacara.
Dengan penuh penghayatan, Kajari Karawang membacakan setiap alinea Pembukaan UUD 1945 sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa serta nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pembacaan Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar bagian dari rangkaian upacara. Di dalamnya terdapat cita-cita kemerdekaan, tujuan negara, serta tekad seluruh bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Dedy Irwan Virantama.
Menurutnya, kepercayaan untuk kembali mengemban tugas tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral yang mengingatkan seluruh aparatur negara agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan pengabdian, serta bekerja sesuai dengan amanat konstitusi.
“Bagi saya, ini merupakan kehormatan sekaligus pengingat bahwa setiap jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, integritas, pelayanan yang humanis, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Lebih jauh, Dedy menegaskan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI semestinya dijadikan momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Setiap institusi memiliki peran untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik, masyarakat memperoleh perlindungan hukum, dan kepercayaan publik terus terjaga,” tutur Kajari Karawang.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang juga menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang profesional, proporsional, transparan, serta senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih dari sekadar seremoni, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi ruang untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus merajut kembali rasa persatuan. Momentum tersebut juga menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat Karawang untuk mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.
Mengusung semangat “Usia boleh bertambah, semangat Merah Putih tetap menyala,” seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus merawat optimisme, kepedulian, dan semangat gotong royong demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan.



