Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Rapat Paripurna DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Karawang Ungkap Hasil Pembangunan

Karawanghariini.com, Karawang — Laporan Keterangan Pertanggung- jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026). Persetujuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kebijakan sepanjang 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga  Hari Jadi Karawang ke-393, Kejari Karawang Raih Penghargaan dari Bupati

“Tahun 2025 telah dilalui dengan dinamika pembangunan yang tidak sederhana. Kami berupaya menjaga pemerintahan tetap berjalan di atas sistem yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik,” ujar Aep dalam rapat tersebut.

Menurut dia, di tengah kompleksitas pembangunan, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah capaian disebut berhasil diraih, antara lain penguatan sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta pelaksanaan program sosial yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Kasus Korupsi KPR Bank Himbara Karawang, Kejari Tetapkan DMP sebagai Tersangka Kelima

Aep juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat guna mendorong terwujudnya Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan.

“Semangat kolaborasi ini diharapkan terus terjaga demi pembangunan daerah yang lebih baik,” kata dia.

Artikel Lainnya

spot_img

Pemerintahan

Karawang Terkini

spot_img

Peristiwa

Daerah