Karawang, KARAWANGHARIINI.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026), bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, serta dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, serta jajaran kepala perangkat daerah se-Kabupaten Karawang.
Dalam agenda paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Karawang juga membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Pada kesempatan itu, Bupati Karawang menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Karawang pada tahun 2025 menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.
“Secara umum, indikator makro Kabupaten Karawang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Hal ini menjadi hasil dari kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Karawang selanjutnya akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.



