Beranda Peristiwa DPRD Karawang Desak Penutupan Permanen THM dan Siapkan Perda Larangan LGBT, Publik...

DPRD Karawang Desak Penutupan Permanen THM dan Siapkan Perda Larangan LGBT, Publik Terbelah

0
8
Caption: DPRD Karawang Desak Penutupan Permanen THM dan Siapkan Perda Larangan LGBT, Publik Terbelah

Karawang – Gelombang penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Karawang semakin menguat. Ketua DPRD Karawang, Haji Endang Sodikin (HES), secara tegas menyatakan DPRD merekomendasikan penutupan permanen operasional THM yang menjadi sorotan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya regulasi khusus terkait larangan LGBT di Kabupaten Karawang.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan tokoh masyarakat, ulama, pimpinan pesantren, serta berbagai elemen warga yang selama beberapa waktu terakhir menyuarakan kekhawatiran terhadap dugaan penyimpangan perilaku sosial dan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma masyarakat Karawang.

Menurut HES, DPRD telah lebih dahulu mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap tempat hiburan malam yang berada di kawasan Tuparev sejak 24 April lalu. Kini, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut hingga berujung pada penghentian operasional secara permanen.

“Penutupan THM bukan lagi sekedar tuntutan kelompok tertentu, tetapi sudah menjadi aspirasi yang disampaikan berbagai unsur masyarakat,” ujar HES, Rabu (10/6/2026).

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Pemkab Karawang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan aktivitas LGBT. Bahkan, DPRD berencana menyusun naskah akademik sebagai langkah awal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengaku tengah menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang. Selain mendukung proses penelitian dan kajian yang sedang berjalan, pemerintah juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, pesantren, hingga lingkungan keluarga untuk mencegah perilaku yang dianggap menyimpang.

Pernyataan sikap yang mendorong penutupan permanen THM serta pencegahan perilaku LGBT disebut akan segera dirumuskan dan diajukan untuk mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Karawang.

Langkah DPRD dan pemerintah daerah ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas di tengah publik. Sebagian masyarakat mendukung upaya menjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal, sementara pihak lain mempertanyakan efektivitas pendekatan pelarangan melalui regulasi serta potensi dampaknya terhadap hak-hak warga negara.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret Pemkab Karawang dan DPRD: apakah rekomendasi penutupan permanen THM dan rencana Perda larangan LGBT benar-benar akan diwujudkan, atau justru memunculkan polemik baru di tengah masyarakat yang semakin beragam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini